TangerangNews.com

Spanduk Isyana Bertebaran, PSI Tangsel Dipanggil Bawaslu

Yudi Adiyatna | Selasa, 9 Oktober 2018 | 15:00 | Dibaca : 26612


Salah satu spanduk caleg PSI yang terpasang di dekat kantor Bawaslu Tangsel, Perumahan Bukit Nusa Indah,Ciputat ,Tangsel (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel, Selasa (9/10/2018), memanggil pengurus partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait banyak atribut calegnya yang terpasang tidak sesuai aturan di beberapa titik. 

Pemanggilan tersebut dilakukan guna meminta klarifikasi dari pengurus PSI tentang maraknya alat peraga kampanye (APK) milik salah satu calon legislatif DPR RI dari PSI, Ratu Isyana Bagus Oka.

"Pemanggilan terkait temuan banyaknya atribut satu caleg saja atas nama Ratu Isyana Bagus Oka," ujar Komisioner Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli di kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (9/10/2018).

Jazuli menyebutkan dari hasil temuan Bawaslu Tangsel, terdapat sekitar 15 titik atribut liar yang terpasang spanduk atau pun baliho milik Ratu Isyana Bagus Oka, termasuk yang terpasang tak jauh dari sekitar kantor Bawaslu Tangsel di Perumahan Bukit Nusa Indah, Serua, Ciputat. 

"Temuan APK PSI ada 15. Ini APK yang bukan dicetak oleh KPU," beber Jazuli.

Lebih jauh Jazuli mengatakan, berdasarkkan PKPU 23/2018 tentang Kampanye, setiap alat peraga kampanye yang dipasang oleh peserta pemilu, yakni partai politik akan difasilitasi oleh KPU.

Adapun tambahan APK yang dibolehkan dipasang oleh partai , desainnya harus disampaikan ke KPU dan ditembuskan kepada Bawaslu.

"Jadi peserta pemilu itu adalah partai, bukan caleg. Sehingga yang boleh memasang APK tambahan adalah partai, tapi desainnya harus disampaikan dulu ke KPU dan ditembuskan ke Bawaslu," sebut Jazuli.

#GOOGLE_ADS#

Sementara itu, Sekretaris DPD PSI Tangsel Ferdiansyah yang ditemui usai memberikan keterangan di kantor Bawaslu Tangsel, mengakui jika calegnya masih belum tertib dalam melakukan pemasangan atribut kampanye. 

" Kami (datang) memberi klarifikasi. Kami tak membantah terkait dugaan pelanggaran tersebut. Dan jadi bahan kami ke depan untuk bersinergi. Kita sebagai partai baru harus lebih taat aturan," terang Ferdy.

Selain melakukan pemanggilan terhadap PSI, Bawaslu Tangsel pun hari ini melakukan pemanggilan terhadap dua partai politik lainnya yakni PDIP dan PKS terkait permasalahan serupa.

Namun kedua partai tersebut belum bisa memenuhi surat panggilan yang dilayangkan Bawaslu Tangsel.(RAZ/RGI)