TANGERANGNEWS.com-Warga yang kehilangan sepeda motor dipersilahkan untuk mengecek ke Polresta Tangerang. Pasalnya, 14 unit sepeda motor berbagai merek dan tipe diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satresrim) Polres Tangerang dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, 14 unit sepeda motor itu diamankan dari pelaku berinisial TA alias BU dan seorang penadah berinisial HE di daerah Cimanggu, Pandeglang.
Keduanya, kata Kapolres, merupakan pencuri sepeda motor jaringan Tangerang dan Lampung.
"Keduanya kami amankan atas dasar laporan pencurian sepeda motor di Jalan Raya Serang, Jayanti, beberapa waktu yang lalu," ujar Kapolres, Rabu (10/10/2018)
#GOOGLE_ADS#
Salah satu pelaku yang dibekuk petugas Senin (26/9/2018) itu pun dihadiahi timah panas di betis kanannya, karena mencoba melawan perugas saat akan ditangkap.
"Salah satu pelaku mengancam petugas kami dengan mengeluarkan sebilah golok, kemudian diberikan tindakan terukur, ditembak dibagian betis kanannya," tambahnya.
Kini, 14 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan itu pun diamankan di Mapolresta Tangerang.
"Kami persilahkan bagi warga yang pernah kehilangan sepeda motor untuk mengecek ke Mapolresta Tangerang. Kami juga akan berkoordinasi dengan Polres Tangsel dan Metro Tangerang," jelasnya.(MRI/RGI)