TangerangNews.com

Digusur Tanpa Solusi, 109 KK di Neglasari Siap Lawan Pemerintah

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 13 Oktober 2018 | 15:17 | Dibaca : 4838


Warga Kampung Sukamandi yang terdampak proyek jalan inspeksi irigasi membentangkan spanduk meminta diberi solusi relokasi. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-109 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim selama puluhan tahun di Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang terdampak proyek jalan inspeksi irigasi merasa diteror oleh pemerintah setempat.

Hal itu diungkapkan Ketua Forum Warga Sisi Saluran Induk Cisadane Timur (FWSICT), Samino kepada TangerangNews. Menurutnya, warga dituntut untuk mengosongkan lahan yang telah ditempati sejak 50 tahun silam tanpa pernah mendapatkan sosialisasi.

“Kemarin dua kali diteror terus. Pagi jam 11 beredar surat pada intinya minta warga pengosongan dalam waktu 3 hari ke depan. Sorenya, Lurah datang mau enggak mau warga harus pemutusan listrik dan Selasa eksekusi pembongkaran. Padahal Wali Kota kan janji dirusunkan, nah ini orang belum dipindah masa mau digusur,” ujarnya, Sabtu (13/10/2018).

Sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melalui Wakilnya Sachrudin menemui warga pada dua bulan lalu. Saat itu, Sachrudin berjanji bahwa warga yang terdampak proyek irigasi itu akan direlokasi terlebih dahulu ke rusunawa sebelum tempat tinggalnya akan dibongkar. Namun, menurut Samino, hal itu hanya untuk meninabobokan warga.

Terlebih, lanjutnya, warga juga telah melayangkan surat ke Komisi IV DPRD Kota Tangerang untuk meminta agar dilakukan penundaan terhadap gusuran lahan. Dan lagi-lagi, tidak ada respon yang berarti.

#GOOGLE_ADS#

Samino mengatakan, sebanyak 109 KK yang 10 KK diantaranya pengrajin tempe dituntut segera mengosongkan lahan pada Senin (15/10/2018) dan Selasa (16/10/2018) tanpa adanya solusi relokasi.

“Tapi kenyataannya orang kita belum pernah diajak diskusi, kan kita hanya menindaklanjuti perintah Wali Kota. Kalau surat peringatan pengosongan kami terima, tapi pemerintah belum pernah sosialisasi. Kan harusnya pemerintah memfasilitasi, tapi yang terjadi sekarang mereka malah pengen suruh bongkar aja,” ucapnya.

Samino menambahkan, warga pun telah bersepakat menolak pengosongan lahan tersebut. “Jadi kita sudah sepakat warga kesabarannya sudah hilang. Kalau hari Senin Satpol PP mau melakukan pemutusan listrik, warga akan melawan. Pokoknya pasti akan cekcok. Warga siap menolak, karena memang enggak pernah diajak musyawarah yang ada diintimidasi terus,” paparnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Kaonang tidak menanggapi saat dikonfirmasi TangerangNews.(RAZ/HRU)