TangerangNews.com

Warga Neglasari Pasrah Rumahnya Digusur

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:51 | Dibaca : 3113


Satpol PP Kota Tangerang menertibkan bangunan yang berdiri di atas tanah pemerintah di Kampung Sukamandi, Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (16/10/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Sabrinah, 55, hanya bisa pasrah rumahnya digusur petugas Satpol PP Kota Tangerang, Selasa (16/10/2018). Penggusuran dilakukan setelah petugas memberikan toleransi terakhir untuk mengosokan bangunan.

Rumah Sabarinah merupakan salah satu dari 37 rumah yang beridri di atas tanah milik Pemerintah Kota Tangerang, di Kampung Sukamandi, Neglasari, Kota Tangerang. Pemerintah menggusurnya demi melanjutkan pembangunan jalan disepanjang sisi saluran induk cisadane timur.

Ketidak tahuan Sabarinah akan status tanah tempat dia tinggal, membuatnya harus merelakan diri angkat kaki dari rumah yang sudah puluhan tahun dia tinggali.

“Tanah punya pemerintah juga enggak tahu, soalnya saya mah punya Bapak saya sih disuruh nempatin doang. Saya sudah lama tinggal di sini umur aja udah 55 tahun. Anak dua, cucu udah tiga," katanya.

atpol PP Kota Tangerang menertibkan bangunan

Setelah rumahnya digusur, ia dan keluarga akan menempati rumah susun di Gebang, Kota Tangerang. Namun, Nenek ber-KTP Kota Tangerang ini mengaku tidak rela jika rumahnya digusur karena sudah merasa betah.

"Habis ini mau ke rusun. Sedih, udah enak di sini. Sebenarnya enggak rela, ya, terus mau gimana, soalnya udah betah," tuturnya.

#GOOGLE_ADS#

Ketua Forum Warga Sisi Saluran Induk Cisadane Timur Samino mengungkapkan, warga terdampak menerima penertiban lahan tersebut. Warga juga menerima di relokasi ke rumah susun Gebang.

Namun sesungguhnya, warga meminta waktu penundaan eksekusi tersebut untuk berkemas pindah ke rumah susun. Tapi, permintaan itu ditolak. Warga pun tergesa-gesa membopong barang berharganya.

"Kami cuma minta jedah waktu antara satu pekan saja untuk persiapan. Dan jangan dulu pemadaman listrik. Tapi dari pihak Satpol PP kekeh mau pebongkaran," imbuhnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana saat dijumpai di lokasi enggan menjelaskan terkait penertiban lahan tersebut. Terhitung tiga kali wartawan meminta tanggapannya, namun ditepis olehnya.

"Buat apaan wawancara. Beritanya juga buat kapan tahu. Saya masih kerja ini," ungkapnya saat beristirahat di rumah warga.(RAZ/HRU)