TangerangNews.com

Komplotan Curanmor & Penadah di Tangerang Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Oktober 2018 | 20:53 | Dibaca : 3450


Polsek Jatiuwung berhasil mengamankan para pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) berikut dengan barang buktinya. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Sembilan pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) beserta delapan sepeda motor berbagai merek dan tipe diamankan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang.

Keenam pelaku dibekuk petugas di sebuah kontrakan di kawasan Sangiang Jaya, Periuk, Kota Tangerang beberapa waktu yang lalu.

Terbongkarnya sarang komplotan curanmor ini karena kecurigaan warga sebab dikontrakan tersebut banyak sepeda motor. Atas laporan warga itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Awalnya, petugas menyergap tiga pelaku berinisial FS, M, dan N di lokasi tersebut, saat itu ketiga pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai dua sepeda motor merek Honda Beat.

Ternyata, saat digeledah, kecurigaan petugas bahwa mereka komplotan curanmor terbukti, karena dari saku celana salah seorang pelaku dan plafon kontrakan, ditemukan kunci letter T.

#GOOGLE_ADS#

Kemudian, dua pelaku lainnya berhasil dibekuk saat proses pengembangan kasus tersebut, keduanya berinisial RJ dan VNS.

Tak berhenti sampai disitu, polisi kembali menangkap empat pelaku lainnya berinisial S, AY, J, dan Z.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, jumlah pelaku yang berhasil ditangkap sembilan orang beserta delapan unit motor hasil curiannya.

"Enam pelaku berisinial S, AY,J, Z, RJ, dan VNS kami kenakan pasal 363 KUHP, sementara tiga lainnya berinisial FS, M, dan N kami kenakan pasa 480 KUHP karena berperan sebagai penadah," ucap Eliantoro dalam jumpa pers di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (16/10/2018).

Lanjut Eliantoro, target lokasi sindikat curanmor ini menyasar perumahan warga, kontrakan, jalan raya, juga pertokoan di wilayah Tangerang.

Para pelaku, lanjut Eliantoro telah beraksi di 11 lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

RJ, salah satu pelaku, saat memperagakan aksi pencurian dengan menggunakan kunci Letter T itu hanya membutuhkan waktu singkat untuk membawa lari sepeda motor korbannya.

"Kurang lebih dua sampai tiga menit, paling lama lima menit," kata RJ usai memperagakan aksinya tersebut.(RMI/HRU)