TangerangNews.com

Khawatir Diperiksa KPK, Trayek BRT Kota Tangerang Koridor II Beroperasi Normal

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Oktober 2018 | 09:00 | Dibaca : 3261


Peresmian BRT Kota Tangerang Koridor 2 trayek Terminal Poris Plawad-Terminal Cibodas. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pengoperasian transportasi massal Bus Rapid Trans (BRT) Kota Tangerang Koridor II trayek Terminal Poris-Cibodas yang sebelumnya dibatasi karena diprotes sopir angkot, akhirnya kembali normal. 

Sebelumnya Pemkot Tangerang dan sopir angkot sepakat bahwa BRT Koridor II tetap beroperasi, namun terdapat sedikit perubahan jadwal serta larangan melintas ke Terminal Cibodas diwaktu tertentu. Aturan ini berlaku selama sepekan yaitu terhitung pada 16-23 Oktober 2018.

Namun keputusan bersama ini pun berakhir. Keduanya pun kembali berunding untuk menghasilkan titik temu.

Menurut Ketua Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi Kota Tangerang Abbas, dalam perundingan yang digelar sebelum kesepakatan tersebut berakhir, Pemkot Tangerang khawatir laporan keuangannya diperiksa KPK jika BRT Koridor II tidak melintas dengan trayek normal.

Kemudian, kedua belah pihak kembali bersepakat bahwa, mulai Senin (29/10/2018) ini, BRT Koridor II beroperasi dengan trayek normal yaitu Terminal Poris Plawad-Terminal Cibodas.

“Hasil pertemuan kemarin itu ada perjanjian baru, BRT boleh masuk ke Terminal Cibodas untuk sementara, sambil mengkaji ulang peraturan Wali Kota. Tapi untuk sementara, karena khawatir dicek KPK kalau tidak lewat sana,” ujarnya, Senin (29/10/2018).

Abbas menuturkan, meskipun melintas dengan trayek normal, tetap ada larangan yang telah disepakati, bahwa BRT Koridor II hanya diperbolehkan berhenti atau menjemput penumpang di beberapa titik pemberhentian bus di kawasan Perumnas.

“Intinya boleh masuk ke Perumnas (trayek normal) tapi haltenya di kurangin, cuma pakai lima halte saja. Mudah-mudahan cepat selesai permasalahan ini,” kata Abbas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman membenarkan jika BRT Koridor II beroperasi dengan trayek normal mulai hari ini.

#GOOGLE_ADS#

Saeful mengatakan, pada saat melintas di kawasan Perumnas, BRT Koridor II hanya diperbolehkan berhenti di bus stop Perempatan PAM, Cemara, Nanas, Mitra, dan Pasar Bandeng.

Selain itu, BRT Koridor II juga hanya beroperasi mulai pukul 05.00 – 19.00 WIB atau hanya 8 rit perjalanan bolak-balik dalam trayek Terminal Poris Plawad-Terminal Cibodas tersebut.

“Bus stopnya dibatasi. Perlintasannya berjalan dengan trayek normal. Dalam sehari hanya 8 rit perjalanan,” ungkapnya.

Saeful menuturkan, pengoperasi BRT Koridor II dengan larangan pemberhentian tersebut bersifat sementara, selama pemerintah mengkaji kebijakan mengenai pola transportasi massal angkutan umum di Kota Tangerang.

“Hanya sementara, kita melihat perkembangan ke depan seperti apa, sebab Pemda sedang membuat kajian kebijakan baik untuk BRT maupun Angkot,” paparnya.

Ia juga berharap bahwa polemik ini segera usai. Sehingga masyarakat Kota Tangerang dapat menikmati pelayanan transportasi massal sebagaimana mestinya.

“Berharap masyarakat untuk bersabar dan pemerintah akan terus mengupayakan semaksimal mungkin terkait dengan masalah pelayanan di bidang transportasi,” imbuhnya.(RAZ/RGI)