TangerangNews.com

Caleg di Kota Tangerang Ngaku Dicegah Berkampanye

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 November 2018 | 13:00 | Dibaca : 6403


Didi Saiful Bahri. Caleg daerah pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Tangerang-Karawaci mendapat pencegahan saat melakukan kampanye pemilu 2019, di Komplek Kehakiman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Seorang calon legislatif (Caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang mengaku mengalami diskriminasi saat kampanye pemilu 2019.

Ia adalah Didi Saiful Bahri, Caleg daerah pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Tangerang-Karawaci nomor urut 2.

Didi mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika ia hendak melawat untuk kegiatan kampanye di Komplek Kehakiman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (13/11/2018).

"Saya diskriminasi sebelum kampanye. Sewaktu saya ingin masuk sana ada tim sukses partai lawan mendatangi tim sukses saya," ucap Didi, Rabu (14/11/2018).

Didi menyebut dirinya dilarang melakukan sosialisasi di kawasan tersebut oleh salah satu tim sukses dari kubu sebelah dengan dalih sudah terisi. Namun dia enggan membeberkan siapa caleg dan partai tersebut. 

Meskipun demikian, kegiatan kampanye tetap berlangsung yang dimulai pukul 13.00 sampai 15.00 WIB. Dalam kegiatan kampanye tersebut, Didi dampingi empat personel panitia pengawas pemilu (Panwaslu).

"Katanya jangan masuk sini sudah penuh. Giat kampanye tetap jalan walaupun ada isu-isu tidak jelas dan respon warga sangat welcome (menerima)," ungkap Didi.

#GOOGLE_ADS#

Didi menyayangkan aksi diskriminasi tersebut. Sebab ia menilai, hal itu dapat menutup ruang bagi masyarakat yang hendak mengenal calon wakilnya di parlemen.

"Jangan paksa dan mengkotakkan masyarakat untuk memilih salah satu calon, itu namanya membatasi ruang demokrasi. Biarkan masyarakat memilih sebagaimana hati nurani mereka," katanya.

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim membenarkan adanya aduan tersebut. Ia mengatakan, tim sedang mengumpulkan fakta-fakta mengenai hal itu.

"Kami sedang dorong kepada Panwaslu Kecamatan terkait untuk menggali informasi lebih jauh," ucapnya.

Ia juga belum dapat menyimpulkan terkait dugaan tindak diskriminasi itu apakah masuk dalam pelanggaran pemilu ataupun pelanggaran administrasi.

"Kita belum bisa pastikan pelanggarannya. Karena itu tadi, tim masih penyelidikan," imbuhnya.(RAZ/RGI)