TangerangNews.com

Buruh Kembali Kepung kantor Pemkot Tangerang, Minta UMK Naik 25,77 Persen

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 November 2018 | 19:10 | Dibaca : 3233


Gerakan Buruh Tangerang Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (15/11/2018). (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan mengepung kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (15/11/2018).

Para demonstran yang tergabung dalam Gerakan Buruh Tangerang Bersatu ini memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2019.

Gerakan Buruh Tangerang Bersatu

Mereka yang kompak mengenakan seragam serikat pekerja tersebut menuntut UMK Tangerang naik sebesar 25,77 persen dari upah tahun 2018 yakni sebesar Rp 4.505.312.

Menurut Koordinator Aksi Maman Nuriman, tujuan unjuk rasa kali ini untuk mengetahui angka rekomendasi UMK yang akan diajukan Pemkot Tangerang kepada Pemprov Banten.

Namun sayang, kata Maman, setelah seharian gabungan serikat buruh tersebut berunjuk rasa, harapan itu pupus.

#GOOGLE_ADS#

Pasalnya, para demontran tidak dapat bertemu Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah maupun perwakilan Pemkot Tangerang lainnya dalam hal ini Disnaker.

"Kami kecewa. Karena kami belum diizinkan bertemu Pak Arief tanpa alasan konkret. Angka rekomendasi seakan ditutup-tutupi kepada kami," ujar Maman.

Maman membandingkan sikap Pemkab Tangerang dengan Pemkot Tangerang. Menurutnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar lebih transparan dalam hal angka rekomendasi UMK.

Bahkan, lanjut Maman, Bupati Zaki juga merangkul para buruh yang berunjuk rasa di Kabupaten Tangerang.

"Sebenarnya kami iri melihat keterbukaan Bupati Tangerang daripada Wali Kota Tangerang. Padahal mereka sama-sama kepala daerah," ungkap Maman.

"Ketidaktransparan angka rekomendasi di Kota Tangerang enggak cuma tahun ini. Tapi tahun-tahun sebelumnya juga terjadi seperti ini," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, tuntutan buruh mengenai kenaikan UMK Tangerang tahun 2019 yang mencapai 25,77 persen berdasarkan survei dibeberapa pasar tradisional yang ada di Kota Tangerang yaitu Pasar Anyar, Malabar dan Ciledug untuk mengetahui kebutuhan hidup layak (KHL).(RMI/HRU)