TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh yang melakukan aksi demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di gedung Puspemkot Tangerang dibubarkan oleh personel gabungan, Kamis (15/11/2018) petang.
Berdasarkan pantauan TangerangNews pada pukul 19.00 WIB, ratusan personel gabungan kepolisian dan Satpol PP membubarkan barisan buruh yang masih bertahan di depan kantor Puspemkot Tangerang.
#GOOGLE_ADS#
Demonstran dibubarkan karena waktu penyampaian pendapat sebagaimana diatur undang-undang sudah habis. Polisi pun mendesak para buruh untuk bergeser meninggalkan kawasan Puspemkot Tangerang.
Sampai berita ini diturunkan, terpantau para buruh sudah bergeser menuju Jalan Daan Mogot. Puluhan kendaraan sepeda motor buruh yang diparkir di kawasan Puspemkot Tangerang juga sudah mulai berangsur-angsur bubar.
Sebelumnya, para demonstran yang tergabung dalam Gerakan Buruh Tangerang Bersatu ini UMK Tangerang tahun 2019 naik 25,77 atau mencapai Rp 4.505.312 ini mulai menduduki Puspemkot Tangerang sekira pukul 15.40 WIB.(RAZ/HRU)