TangerangNews.com

Anak Marbot di Bintaro Gasak Barang-barang Elektronik Masjid

Yudi Adiyatna | Jumat, 16 November 2018 | 09:00 | Dibaca : 1319


Para tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian terkait kasus aksi pencurian di Masjid Imanudin, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS-com-Aparat Kepolisian Sektor Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan berhasil mengamankan empat  remaja yang diduga telah tiga kali melakukan aksi pencurian di Masjid Imanudin, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Yudho Huntoro menjelaskan, remaja ini diketahui memasuki masjid dengan menggunakan kunci duplikat. Mereka diduga mencuri barang-barang yang ada di masjid berkali-kali.

#GOOGLE_ADS#

"Kebetulan di masjid ada CCTV (kamera pengintai), kami lakukan pemeriksaan dan ada indikasi yang kami curigai," kata Yudho di Polsek Pondok Aren, Tangsel, Kamis (15/11/2018).

Yudho mengatakan, setelah memeriksa rekaman CCTV polisi kemudian mendapatkan petunjuk untuk melakukan pemeriksaan terhadap seorang remaja bernama MR, 17. Yang bersangkutan pun kemudian mengakui perbuatannya dan menyebut tiga remaja lain yang menjadi rekannya dalam melakukan aksi pencurian. Mereka masing-masing berinisial SN, 18, DA, 20, dan FI, 19.

Menurut Yudho, pencurian bisa dilakukan berkali-kali karena MR merupakan putra penjaga masjid (marbot). Dan MR lah yang melakukan duplikat kunci masjid milik ayahnya tersebut.

"Orang tua merasa shock dan kaget anaknya menjadi pelaku. Padahal si orang tua membantu membersihkan masjid," ujar dia.

Dari tangan ke empat remaja tersebut, polisi mengamankan beberapa barang seperti satu unit monitor, satu unit CPU, satu unit televisi, satu unit keyboard, seperangkat alat Wifi dan dua unit laptop.

"Barang-barang yang dicuri masih ada, jadi belum sempat dijual. Seperti laptop, modem, printer, semua milik masjid," kata dia.

Akibat aksi para pelaku itu, Masjid Imanudin diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Para pelaku pun kini mendekam di Polsek Pondok Aren.(RAZ/RGI)