TangerangNews.com

DPRD Kota Padang Kunjungi Bawaslu Tangsel

Yudi Adiyatna | Rabu, 21 November 2018 | 21:00 | Dibaca : 382


Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, Rabu (21/11/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan , Rabu (21/11/2018) siang.

Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding terkait aturan pemasangan alat peraga kampanye dan penerapannya jelang pemilu 2019.

“Kedatangan kami ke sini ingin menanyakan seperti apa langkah dari Bawaslu Kota Tangsel, dalam rangka menjaga atau mengurangi pelanggaran Pemilu, khususnya untuk Kota Tangsel,” ujar Anggota DPRD Kota Padang, Yuhilda Darwis di Kantor Bawaslu Tangsel, Serua, Ciputat.

Dari hasil diskusi tersebut, Yuhilda mengatakan bahwa Bawaslu Kota Tangsel kerap melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu terkait pelanggaran dan aturan lainnya, terutama soal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Bahkan menurutnya, hal itu jauh berbeda dengan Bawaslu Kota Padang, yang kurang dalam sosialisasi aturan kepada partai politik Peserta Pemilu. Sehingga saat ini di Kota Padang kerap kali dilakukan penertiban APK.

“Misalnya seperti penertiban APK, para Caleg di Kota Padang merasa bingung tiba-tiba ditertibkan begitu saja, sementara belum ada sosialisasi terkait aturan pemasangan APK. Ini yang kami ingin contoh dari Bawaslu Kota Tangsel,” paparnya.

#GOOGLE_ADS#

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, mengaku sangat senang sekali kedatangan kunjungan dari DPRD Kota Padang. Menurutnya dengan begitu Bawaslu Kota Tangsel pun bisa memberikan banyak informasi terkait tahapan yang tengah berlangsung saat ini.

“Kami sangat senang sekali kedatangan tamu dari DPRD Kota Padang, terlebih lagi mereka menanyakan terkait informasi bagaimana kerja kami dalam menyampaikan aturan guna meminimalisir pelanggaran pemilu di Kota Tangsel,” paparnya.

Acep juga mengatakan, bahwa dalam diskusi tadi pihaknya menjelaskan bagaimana Bawaslu Kota Tangsel selalu mengadakan koordinasi dengan partai politik, bahkan sampai membuat Pakta Integritas kepada partai politik, guna mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran di Kota Tangsel.(MRI/RGI)