TangerangNews.com

Begini Strategi Bapenda Tangsel Buru Piutang Pajak

Yudi Adiyatna | Kamis, 29 November 2018 | 21:41 | Dibaca : 1733


Bapenda Kota Tangerang Selatan menggelar kegiatan sosialisasi optimalisasi penagihan pajak daerah, di Resto Telaga Seafood Serpong, Kamis (29/11/2018). (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan mencatat total piutang pajak daerah sebesar Rp5,5 miliar rupiah dari potensi pajak yang berasal dari pajak non PBB dan BPHTB, seperti pajak hotel, tempat hiburan, reklame, parkir, restoran dan lain sebagainya.

Kepala Bapenda Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan asal piutang tersebut  terhitung dari tahun penagihan 2012 hingga saat ini, atau sekitar 6 tahun berjalan.

"Piutangnya 5,5 miliar rupiah. Piutang dari tahun 2012 hingga sekarang," sebut Dadang dalam kegiatan sosialisasi optimalisasi penagihan pajak daerah, di Resto Telaga Seafood Serpong, Kamis (29/11/2018).

#GOOGLE_ADS#

Dadang mengatakan, dalam mengejar piutang wajib pajak tersebut pihaknya menerapkan berbagai macam strategi agar pendapatan negara tersebut bisa terserap secara maksimal.

"Pertama kita memberikan surat teguran, stikerisasi, melakukan penagihan tim secara bersama dengan OPD lain dan melakukan upaya penagihan dengan kaksa pengacara negara," terang Dadang.

Dirinya pun mengakui, ada beberapa kendala yang dihadapi timnya dalam penagihan pajak bagi para wajib pajak yang belum menunaikan kewajiban pajaknya secara tepat waktu. Bahkan Beberapa piutang berasal dari wajib pajak yang sudah tutup usahanya namun masih memiliki tunggakan.

"Kendalanya kadang tingkat kepatuhan wajib pajaknya kurang sehingga perlu kita sosialisasi, ada juga yang tutup tempat usahanya makanya tingkat ketertagihannya susah," tandasnya.(RAZ/HRU)