TangerangNews.com

Lalu Lalang 'Transfomers', Begini Tanggapan Pemkot Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 4 Desember 2018 | 18:00 | Dibaca : 1245


Pemandangan Truk Tronton di Jalan Serua Maruga, Ciputat. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengakui bahwa pihaknya tidak mendapat retribusi atau pun pemasukan lainnya dari lalu lalang ratusan truk tronton yang melintas di wilayahnya.

"Gak ada retribusi yang kita pungut atas truk-truk (yang melintas) tersebut," kata Benyamin Davnie kepada Tangerangnews.com saat dikonfirmasi Selasa (4/12/2018). 

Hal tersebut justru berbanding terbalik dengan dampak yang dirasakan masyarakat atas lalu lalang kendaraan "Transformers" yang berasal dari wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang tersebut.

Benyamin menyebut, banyaknya truk-truk pembawa material yang setiap hati melintas di wilayah Tangsel itu karena bagian dari pelaksanaan Keputusan Presiden (Keppres) tentang percepatan pembangunan. 

#GOOGLE_ADS#

"Informasi dari Dishub Tangsel rupanya truk-truk angkutan tersebut terkait dengan Keppres perihal percepatan proyek strategis nasional," jelas Benyamin.

Sementara itu, menanggapi banyaknya keluhan masyarakat, pihak Kepolisian berjanji akan melakukan penindakan tegas sesuai dengan UU Lalu lintas dan Peraturan Wali Kota Tangsel No. 3 Tahun 2012 Tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang bagi truk-truk yang melintas batas diluar ketentuan.

"Akan kita lakukan penegakan hukum, dan kita sampaikan pada saat pembahasan rapat amdal lalin bersama Dishub,  Pemda dan pengembang," jelas Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin.(MRI/RGI)