TANGERANGNEWS.com-Disaat pasangan suami-istri yang belum dikaruniai anak memimpikan bisa menimang bayi mungil buah cinta kasih, sejumlah orang tua malah tega menelantarkan buah hatinya. Inilah rangkaian kasus pembuangan bayi di Kota Tangerang.
Berdasarkan catatan Dinas Sosial Kota Tangerang sejak Januari hingga Desember 2018 ini, sebanyak empat bayi ditemukan terlantar di wilayah Kota Tangerang.
Kasie Rehabilitasi Anak dan Lansia Dinas Sosial Kota Tangerang Anta Achmad mengatakan, keempat bayi terlantar tersebut ditemukan dalam kondisi hidup, namun satu bayi diantaranya akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tangerang.
"Dari Januari tahun ini sampai sekarang cuma empat. Ini juga sepanjang Desember penemuan bayinya laporan dari polisi dan petugas pamong praja," ujar Anta saat ditemui TangerangNews di rumah Rehabilitasi Sosial Kota Tangerang, Selasa (18/12/2018).
Jumlah catatan bayi malang tersebut terbilang minim. Sebab berdasarkan data redaksi TangerangNews, jumlahnya melebihi angka tersebut.
Terdapat tiga bayi yang tidak tercatat, yaitu di antaranya bayi malang di kali Poris pada Juli 2018, di Neglasari pada Oktober 2018, hingga di sungai Cisadane pada November 2018. Ketiga bayi tersebut ditemukan warga dalam kondisi nahas, tidak bernyawa atau dalam keadaan membusuk.
Anta mengatakan, pihaknya mencatat penemuan bayi malang hanya berdasarkan laporan dari polisi. Alhasil, hanya empat penemuan bayi yang tercatat. Padahal, seluruhnya melebihi jumlah itu yang jika ditotal, sebanyak tujuh bayi ditemukan terlantar.
Setelah memberi laporan, polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap orangtua yang tega membuang sang bayi. Namun, hasil pemeriksaan nihil.
"Kalau ada penemuan entah kondisinya hidup atau meninggal, harus dilaporkan kembali kesini. Tidak ada orangtua kandung yang tega membuang bayinya ditemukan," kata Anta.
Menurutnya, baik bayi yang ditemukan terlantar dalam kondisi hidup maupun meninggal dunia merupakan tanggung jawab Dinas Sosial untuk mengurusinya.
Bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup akan direhabilitasi. Sementara bayi dalam kondisi meninggal dunia, akan dimakamkan di TPU Selapajang, Kota Tangerang.
"Bayi terlantar kita tampung di sini setelah itu kita kirim ke panti semuanya. Kalau meninggal kita kubur. Jadi memang kita urusin semuanya, termasuk bayi mister X," tuturnya.
Anta menduga, bayi tak berdosa tersebut merupakan hasil perselingkuhan dan hubungan gelap, yang dengan tega dibuang oleh orang tak bertanggung jawab hingga orangtuanya.
"Dia dibuang, orangtuanya ada hubungan gelap, ada juga orangtua ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang diperkosa dijalanan, hasil selingkuhan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DP3AP2KB Kota Tangerang Dradjat Widjajanto merasa prihatin dengan fenomena pembuangan bayi tersebut.
#GOOGLE_ADS#
Dradjat menggencarkan program Genre atau Generasi Berencana ketiap-tiap sekolah tingkat menengah atas atau kejuruan (SMA/K) untuk membentuk daya pikir masyarakat sejak ini. Sebab, salah satu pemicu penelantaran bayi dikarenakan terjalinnya hubungan sejak dini.
"Kita tidak ingin, biar tidak kejadian anak terlantar itu kan kasihan. Kita terus berupaya, ada anak sekolah juga sudah mau diberikan pembentukan," katanya.
Dradjat menyarankan kepada masyarakat untuk tidak berpacaran sedari dini, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, ia juga mengimbau usia yang pantas bagi perempuan untuk menikah adalah sudah menginjak usia melebihi 21 tahun, sementara laki-laki berusia melebihi 25 tahun.
"Karena dengan usia tersebut mereka secara psikologis sudah betul-betul matang," imbuhnya.(RAZ/RGI)