TANGERANGNEWS.com-Selama tahun 2018, terjadi ratusan tindak pidana atau kriminalitas di Kota Tangerang. Namun jika dibandingkan tahun sebelumnya (2017), jumlah tersebut menurun.
Karena, pada tahun 2017 terjadi 789 tindak pidana di Kota Tangerang, sementara di tahun 2018 tercatat hanya 524 tindak pidana.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, dari angka tersebut dapat dinilai bahwa tindak kriminalitas berkurang sebesar 33,6 persen atau berkurang 265 kasus kriminal.
"Selama 2018, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota secara umum dikatakan aman terkendali. Berbagai masalah yang timbul di masyarakat dapat dikelola dengan baik," jelasnya, Minggu (30/12/2018).
Harry melanjutkan, persentase tingkat penyelesaian tindak pidana Polres Metro Tangerang Kota tahun 2018 juga mengalami peningkatan.
#GOOGLE_ADS#
Menurutnya, pada 2017 sebesar 94,4 persen tindak kriminal di Kota Tangerang terselesaikan bahwa dari 789 kasus yang tercatat 745 kasus di antaranya tertuntaskan.
"Sedangkan 2018 menjadi 100,3 persen dengan 526 kasus crime clearence dari 524 kasus. Atau mengalami kenaikan sebesar 6,25 persen," ungkapnya.
Sedangkan dari sisi selang waktu terjadinya tindak pidana, Harry melanjutkan, crime clock di Kota Tangerang mengalami perlambatan selama 5 jam 10 menit 13 detik.
Pada sebelumnya pada tahun 2017 dari 11 jam 28 menit 5 detik, menjadi 16 jam 18 menit 16 detik pada tahun 2018.
"Di mana itu menunjukan pada tahun 2018, setiap 16 jam 18 menit 16 detik terdapat satu kasus kejahatan," jelas Harry.
Ia melanjutkan, dalam 10 jenis kasus seperti curanmor, perkosaan, pemerasan, dan lainnya mengalami penurunan dari 339 kasus pada 2017 menjadi 265 kasus di 2018.
Angka tersebut menunjukan penurunan sebanyak 74 kasus atau turun 22 persen.
Berikut perbandingan data tindak kriminal tahun 2017 dengan 2018 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota:
1. Pencurian dengan kekerasan (Curas).
• 2017 : 21 kasus.
• 2018 : 22 kasus.
Naik sebanyak satu kasus atau naik 4,5 persen.
2. Pencurian dengan pemberatan (curat).
• 2017 : 99 kasus.
• 2018 : 107 kasus.
Naik sebanyak delapan kasus atau naik 8 persen.
3. Penganiayaan berat.
• 2017 : 61 kasus.
• 2018 : 45 kasus.
Turun sebanyak 16 kasus atau turun 26 persen.
4. Pembunuhan.
• 2017 : enam kasus.
• 2018 : tiga kasus.
Turun sebanyak tiga kasus atau turun 50 persen.
5. Pencurian kendaraan bermotor.
• 2017 : 122 kasus.
• 2018 : 65 kasus.
Turun sebanyak 57 kasus atau turun 46,72 persen.
6. Kebakaran.
• 2017 : dua kasus.
• 2018 : dua kasus.
Statis sebanyak 0 kasus atau 0 persen.
7. Perjudian.
• 2017 : 13 kasus.
• 2018 : 11 kasus.
Turun sebanyak dua kasus atau turun 15 persen.
8. Pemerasan atau pengancaman.
• 2017 : 14 kasus.
• 2018 : delapan kasus.
Turun sebanyak empat kasus atau turun 43 persen.
9. Kekeran seksual
• 2017 : satu kasus.
• 2018 : dua kasus.
Naik sebanyak satu kasus atau naik 100 persen.
10. Kenakalan remaja.
• 2017 : 0 kasus.
• 2018 : 0 kasus.
Nihil.(MRI/RGI)