TangerangNews.com

Heboh Foto Surat Suara, KPU Tangsel : Itu Pilkada 2015

Yudi Adiyatna | Kamis, 3 Januari 2019 | 15:00 | Dibaca : 1781


Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan membantah telah melakukan pencetakan surat suara untuk Pemilu 2019. Hal ini menanggapi beredarnya foto yang memperlihatkan beberapa dus surat suara dari PT Jasuindo Tiga Perkasa beredar dan ditujukan untuk KPU Kota Tangerang Selatan. 

Komisioner KPU Tangsel Divisi Hukum dan Pengawasan Taufiq Mizan kepada Tangerangnews.com menyebutkan, jika foto tersebut adalah foto lama dan tidak benar jika untuk persiapan pemilu 2019. 

"Itu foto tahun 2015 saat Pilkada Tangsel, karena pemenang tender pencetakan surat suara PT. Jasuindo Tiga Perkasa, di Sidoarjo. Saya Panwaskada waktu itu," terang Taufik, Kamis (3/1/2019).

Taufik menyebutkan, jika saat ini proses percetakan surat suara sendiri di Tangsel beĺum dilakukan dan semua proses pencetakannya merupakan wewenang dari KPU RI.

"Semua surat suara kewenangan KPU RI. Saat ini surat suara belum ada wujudnya sama sekali," terangnya.

#GOOGLE_ADS#

Hal senada diungkapkan oleh mantan Komisioner KPU Tangsel saat Pilkada Tangsel 2015 lalu Badrusalam. Badrus membenarkan jika foto tersebut adalah stok foto lama yang kembali disebarkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, di tengah isu hangat kabar adanya 7 kontainer surat suara sudah tercoblos di pelabuhan Tanjung Priok .

"Iya benar itu foto ketika surat suara dikeluarkan dari gudangnya dan PT Jasuindo memang pemenang tendernya. Jadi foto lama. Kerjaan dari pihak sebelah lah," terang Badrus.

Sebelumnya dalam sebuah grup Whatsapp, salah seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Tangsel menyebut jika KPU Tangsel telah melakukan pencetakan surat suara dan menyebarkan beberapa unggahan foto yang diberi keterangan, seolah-olah foto surat suara itu untuk Pemilu 2019.(RAZ/RGI)