TangerangNews.com

3 Bulan Beraksi, Penjual Nasgor di Tangsel Merangkap Curanmor

Yudi Adiyatna | Senin, 7 Januari 2019 | 16:58 | Dibaca : 2860


Polisi Tangsel berhasil mengamankan Tersangka Arohmanul Bais 26 tahun, pelaku curanmor bermoduskan pedagang nasi goreng, Senin (7/1/2019). (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)


 

TANGERANGNEWS.com-Berbagai modus kejahatan dilakukan para kriminal dalam melakukan aksinya, seperti yang terjadi di Pamulang, Tangerang Selatan.

Arohmanul Bais, 26, pria yang sehari-hari dikenal sebagai pedagang nasi goreng keliling ternyata memiliki profesi ganda, bahkan pria asal Brebes, Jawa Tengah itu hanya menjadikan berjualan nasgor untuk memuluskan aksinya. 

Barang bukti gerobak nasi goreng.

Barang bukti gerobak nasi goreng.

Pria yang tinggal di sebuah kontrakan di Gang Masjid Darussalam, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas di sekitar Jalan Arya Putra,  Kedaung, Pamulang, Sabtu (29/12/2018) saat dipergoki warga dan aparat kepolisian yang melintas tengah mencoba melarikan motor hasil curiannya.

#GOOGLE_ADS#

"Tersangka berpura-pura sebagai pedagang nasi goreng. Sambil berjualan, dia melihat tempat aman dan motor, jika dimungkinkan, dia mengambil sepeda motor," terang Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel,Senin (7/1/2019).

Lanjut Ferdy, pelaku telah tiga bulan menjalankan aksi kriminalnya. Dalam aksinya, pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir tanpa diawasi pemiliknya. Pelaku bersama rekannya kemudian merusak kunci kontak motor yang terparkir menggunakan kunci palsu atau kunci letter T.

"Ada tiga unit yang ditemukan di kos-kosan milik tersangka. Tersangka A dan satu orang masih DPO," imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(RMI/HRU)