TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang bekerjasama dengan BPKSDM dan Inspektorat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di seluruh pusat perbelanjaan (mall) se-Kota Tangerang, Senin (14/1/2019).
Sidak kali ini dalam rangka menciduk para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang kedapatan sedang keluyuran saat jam kerja tanpa kepentingan tugas pekerjaan.
Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Kaonang mengatakan, dalam sidak ini terdapat empat pegawai berseragam PNS yang lantaran diduga keluyuran di TangCity Mall.
Namun, belum diketahui secara keseluruhan jumlah total hasil operasi sidak tersebut dari lokasi mall lainnya seperti Metropolis Town Square dan Mall Balekota.
Menurutnya, para PNS yang terciduk sidak tersebut belakangan diketahui merupakan guru. Mereka akan diserahkan kepada BPKSDM untuk dilakukan pendataan.
"Kami gelar ini ini penegakan PNS yang dijam kerja ada di mall. Tapi nanti juga pendalamannya BPKSDM. Kalau kami kan penegakkan, karena orang yang pake seragam itu belum tentu bolos, misalnya guru jamnya kosong," ujar Kaonang kepada wartawan.
Sementara Kabid Pembinaan BKPSDM Kota Tangerang Nuriwan menuturkan, pihaknya akan mendalami pada pegawai berseragam PNS yang terciduk tersebut. Sebab menurutnya, para PNS yang berkeluyuran tak serta-merta berasal dari pemerintah Kota Tangerang.
"Nanti kita akan lihat seperti apa kesalahannya. Karena tidak semua orang berseragam Pemda di sini merupakan PNS. Bisa saja mereka pegawai dibawah kementrian atau lain-lain. Tapi karena mereka ada disini makanya kita periksa, dan kita data," jelasnya.
#GOOGLE_ADS#
Nuriwan menambahkan, jika memang ada pelanggaran, mereka akan berikan teguran hingga sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Terlebih lagi guru, kalau guru kan jamnya flexible yah. Jadi ketika mereka jam kosong terus ada disini itu memang tidak apa, tapi kami mengimbau agar mereka tidak memakai seragam karena akan merusak citra," tutupnya.(MRI/RGI)