TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara serentak melakukan deklarasi bersama mengurangi sampah plastik, Kamis (17/1/2019).
Deklarasi bersama ini dibacakan langsung saat apel kesadaran bersama di Lapangan Cilenggang yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Tangsel.
Dalam sambutannya, Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengajak warga bersama-sama memulai sebuah langkah yang bertujuan positif dan sangat baik, yaitu pengurangan penggunaan kemasan, kantong, botol dan gelas yang berbahan plastik sekali pakai.
“Untuk itu, Saya telah mengeluarkan Intruksi Walikota nomor 660.2/143/DLH terkait dengan hal ini, maka saya meminta kepada seluruh OPD dalam melaksanakan setiap kegiatan seperti rapat dan sebagainya, baik di dalam gedung maupun diluar gedung, menghindari penggunaan bahan atau material tersebut,” ucap Airin.
#GOOGLE_ADS#
Lanjut Airin, sebagai alternatif pengganti kemasan plastik, ia meminta agar aparaturnya membudayakan penggunaan bahan organik yang mudah terurai, atau menggunakan barang-barang yang dapat digunakan kembali.
“Saya meminta hal ini untuk diperhatikan, saya juga mengeluarkan surat edaran nomor 660.13067-DLH/2018 yang berisi himbauan kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk mengurangi sampah plastik. Kepada OPD terkait (DLH) dan juga jajaran kewilayahan, saya meminta surat edaran ini untuk disosialisasikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Toto Sudarto, mengatakan ada lima poin deklarasi tersebut. Kata dia, intinya akan melaksanakan pengurangan penggunaan berbahan plastik sekali pakai disetiap pelaksanaan kegiatan perangkat daerah. Kedua akan aktif melaksanakan sosialisasi pengurangan sampah plastik kepada seluruh lapisan masyarakat. Ketiga akan menerapkan penggunaan tempat makan dan minum yang dapat digunakan ulang. Keempat akan melaksanakan pengawasan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai ditempat kerja. Kelima akan melaksanakan instruksi Wali kota Tangsel dalam pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Deklarasi ini merupakan janji bersama pegawai di lingkup Pemkot Tangsel untuk mengurangi sampah plastik,” tukasnya.(RAZ/HRU)