TANGERANGNEWS.com-Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan tidak banyak memberikan komentar terkait adanya personel pengawas pemilu tingkat desa/kelurahan(PPDK) Kecamatan Jambe yang diduga pengurus anak cabang (PAC) Partai Gerindra kecamatan setempat.
"Yang jelas nanti akan ganti," singkatnya saat dikonfirmasi TangerangNews di kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin (28/1/2019).
Andi pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait tudingan Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang bahwa Bawaslu dinilai telah kecolongan karena ada personel PPDK yang diduga pengurus Parpol.
Sementara Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Jambe M Yusuf mengatakan bahwa dirinya sudah memanggil yang bersangkutan.
Yusuf membeberkan, bahwa personel PPDK dimaksud atas nama Moch Jepri. Yusuf berkilah, bahwa dirinya juga tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan pengurus parpol.
#GOOGLE_ADS#
"Pada saat dilakukan rekrutmen, yang bersangkutan sudah menandatangi fakta integritas bahwa bukan pengurus partai politik maupun tim sukses. Ternyata dikemudian hari ada temuan ini, ya kita akan ganti," ungkapnya saat dihubungi TangerangNews, Senin (28/1/2019).
Yusuf juga menambahkan, pada saat dikonfirmasi oleh pihaknya, personel PPDK tersebut juga juga merasa dirugikan, karena tidak pernah merasa menjadi pengurus parpol.
"Sudah kita panggil, kalau soal urusan dengan partai, itu terserah urusan yang bersangkutan. Tapi kalau dari sini (PPDK), harus mengundurkan diri," jelasnya.
Saat ini, lajutnya, pihaknya sedang mempersiapkan pergantian antar waktu (PAW) untuk personel PPDK tersebut.
"Kita sedang proses PAW. Personel penggantinya sudah ada," tukasnya.(MRI/RGI)