TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim tidak memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang soal fotonya yang terpampang dalam baliho atau spanduk salah satu capres-cawapres.
Menurut Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Hery Handani, pria yang akrab disapa WH tersebut mangkir dari panggilannya pada Senin (28/1/2019) kemarin.
"Ya kemarin tidak datang," kata Hery kepada TangerangNews, Selasa (29/1/2019).
Hery mengatakan, Bawaslu akan kembali melayangkan surat pemanggilan yang kedua kepada WH untuk menjalani pemeriksaan atas tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran pemilu.
"Hari ini kita suratin dan pagi ini kita layangkan," tuturnya.
#GOOGLE_ADS#
Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangerang melayangkan surat pemanggilan pertama kepada WH atas tindak lanjut laporan seorang advokat, Ferari pada Sabtu (29/1/2019).
Pelapor meminta Bawaslu untuk memproses Wahidin karena fotonya terpampang dalam baliho atau spanduk capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang terpasang di kawasan TangCity Mall dan kawasan Neglasari, Kota Tangerang.(RAZ/HRU)