TangerangNews.com

Konsultasi dengan Kejari, Dindik Tangerang Minta Proyeknya Dipantau

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 31 Januari 2019 | 19:00 | Dibaca : 777


Kepala Dinas Pendidikan Abduh Surahman di Ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com--Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mengaku terus berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) terkait pengadaan barang dan jasa.

"Kami tidak pernah melepaskan diri dari konsultasi dengan pihak-pihak terkait, karena kami juga ingin aman," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman usai seremoni peresmian gedung di SMPN 1 Tangerang, Kamis (31/1/2019).

Ia mengatakan bahwa, pihaknya terus melakukan konsultasi dengan Kejari maupun Kepolisian setempat untuk membeberkan pelaksanaan proyek demi transparansi.

"Kami ekspose kegiatan proyek ke Kejaksaan lewat TP4D kemudian Kepolisian juga. Jadi mereka paham benar bahwa kegiatan yang kami lakukan transparan," jelasnya.

Menurutnya, hampir seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dindik Kota Tangerang dikonsultasikan dalam rangka mencegah tindak korupsi maupun pungutan liar.

#GOOGLE_ADS#

"Hampir semuanya. Kecuali yang sifatnya rutin biasa, kalau pengadaan kertas itu kan enggak. Tapi modelnya insentif guru, BOP, itu kami konsultasi," paparnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bersedia melakukan pendampingan atas realisasi penggunaan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Kejari Kota Tangerang Robert P.A Palealu mengungkapkan, seluruh pengadaan barang dan jasa harus di informasikan dan diumumkan agar terciptanya transparansi. Dengan demikian, kata Robert, dapat mengoptimalisasikan pencegahan dugaan tindak korupsi.(MRI/RGI)