TANGERANGNEWS.com-Belasan pasien yang diduga menjadi gagalnya operasi katarak di RS Mulya, Pinang, Kota Tangerang rupanya peserta asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Enggak dibebankan biaya. Kebetulan juga semuanya BPJS," kata Tim Penasehat Hukum keluarga korban Hika Putra, Senin (4/2/2019).
Menurutnya, sebanyak 15 penderita katarak tersebut mendaftarkan administrasi ke RS Mulya sebagai pasien BPJS. Pendaftaran pun diterima.
Hingga akhirnya, belasan pasien ini menjalani operasi katarak secara serentak untuk bisa sembuh dengan biaya ditanggung BPJS pada Minggu (27/1/2019).
"Mereka daftar dihari berbeda-beda. Tapi dijadwalkan operasi pada hari yang sama, serentak," tuturnya.
Hika pun mengaku merasa heran, karena operasi katarak yang diduga gagal hingga mengancam para pasien kehilangan penglihatan sebelah matanya ini dilaksanakan secara serentak.
"Ini sangat mencurigakan sekali dalam sehari operasi bisa 15 orang dan hampir 100 persen gagal," ucapnya.
#GOOGLE_ADS#
"Bahkan informasi dari korban itu tindakan operasinya ada yang cuma 15 menit. Memang secara medis kita tidak tahu bagaimana. Yang jelas mereka mengalami cacat permanen," sambungnya.
Hingga kini, 15 pasien tersebut telah dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Sementara empat pasien diantaranya telah menjalani operasi pengangkatan mata.
Kadiv Humas dan Marketing RS Mulya Ade Suhendi membenarkan jika belasan pasien katarak tersebut menjalani operasi di RS Mulya dan kemudian dirujuk ke RSCM.
"Dengar dari dokter mata ada komplikasi dirujuk ke RSCM yang lebih lengkap peralatannya. Tapi nanti saya tanya dulu ke bagian medis kalau saya tidak begitu tahu persis," jelas Ade.(RMI/HRU)