TangerangNews.com

Operasi Katarak Diduga Gagal, Keluarga Pasien Minta RS Mulya Terbuka

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Februari 2019 | 21:24 | Dibaca : 4349


Keluarga pasien yang diduga menjadi korban operasi katarak gagal didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Indonesia Muda mendatangi manajemen RS Mulya di RS Mulya, Pinang, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Empat dari 17 keluarga pasien yang diduga menjadi korban operasi katarak gagal kembali melakukan pertemuan dengan manajemen RS Mulya di RS Mulya, Pinang, Kota Tangerang, Rabu (6/2/2019).

Dalam pertemuan tersebut, para keluarga pasien didampingi tim kuasa hukumnya. Mereka menemui Direktur Utama dan Direktur Pelayanan Medis RS Mulya untuk membahas persoalan para pasien yang telah kehilangan penglihatan sebelah matanya, juga yang tengah menjalani perawatan medis di RSCM Jakarta. 

"Hasil sementara dari pertemuan adalah pihak rumah sakit sudah mengetahui dan sudah menyadari ada sebuah kejadian yang tidak biasa terhadap kondisi ini," ujar Hika Putra, kuasa hukum keluarga pasien.

Keluarga pasien yang diduga menjadi korban operasi katarak gagal didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Indonesia Muda mendatangi manajemen RS Mulya di RS Mulya, Pinang, Kota Tangerang.

Menurut Hika yang merupakan perwakilan tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Indonesia Muda ini, pihak RS Mulya menyadari bahwa penanganan operasi katarak terhadap 17 pasien yang dilakukan serentak pada Minggu (27/1/2019) mengalami kegagalan.

Namun, lanjut Hika, pengakuan itu hanya bersifat sementara. Karena pihak RS Mulya akan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penanganan operasi katarak yang diduga gagal tersebut.

"Pihak rumah sakit meminta waktu sampai dengan hari Senin (11/02) untuk memberikan klarifikasi dan jawaban resmi terkait apa yang terjadi. Jadi akan ada semacam upaya investigasi dari pihak rumah sakit untuk memeriksa kenapa ini terjadi," katanya.

Keluarga pasien yang diduga menjadi korban operasi katarak gagal didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Indonesia Muda mendatangi manajemen RS Mulya di RS Mulya, Pinang, Kota Tangerang.

Hika menuturkan, para keluarga korban menginginkan hasil investigasi tersebut diungkap secara rinci. Apabila dugaan kelalaian terhadap penanganan operasi katarak hingga mengakibatkan para pasien harus kehilangan sebelah bola matanya, bahkan kebutaan memang benar terjadi, pihak keluarga menginginkan adanya punishment atau hukuman timbal balik.

"Makanya kami ingin rumah sakit jujur dari hasil investigasinya nanti," paparnya.

#GOOGLE_ADS#

Ia menambahkan bahwa, setelah menjalani operasi katarak di RS Mulya, 17 pasien dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut.

Dari 17 pasien tersebut, lima di antaranya telah melakukan operasi pengangkatan mata. Lima orang lainnya, masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan operasi pengangkatan mata. Sementara tujuh lainnya dinyatakan sembuh atau tidak melakukan operasi pengangkatan mata.

Menurutnya pula, para pasien yang merupakan pengguna BPJS tersebut mesti menanggung biaya perawatan di RSCM. Namun tanggungan biaya tersebut, tutur Hika, akan dibantu oleh pihak RS Mulya.

"Kondisi pasien sekarang beda-beda. Ada yang sudah pulang, ada yang masih tahap operasi dan penyembuhan," tukasnya.

Sementara itu, pihak RS Mulya tidak memberikan keterangan kepada awak media ketika pertemuan tersebut usai. TangerangNews pun telah berupaya meminta konfirmasi mengenai hal tersebut dengan menghubungi dan mencoba menemui Kadiv Humas dan Marketing RS Mulya Ade Suhendi.

Sebelumnya, Ade membenarkan jika belasan pasien katarak tersebut menjalani operasi di RS Mulya dan kemudian dirujuk ke RSCM.

"Dengar dari dokter mata ada komplikasi dirujuk ke RSCM yang lebih lengkap peralatannya. Tapi nanti saya tanya dulu ke bagian medis kalau saya tidak begitu tahu persis," jelas Ade.(RMI/HRU)