TANGERANGNEWS.com-Kondisi sepeda motor Honda Scoppy nopol B-6395-GLW berwarna merah hitam yang sempat diamuk oleh pengendaranya lantaran tidak terima ditilang oleh petugas Kepolisian rusak parah.
Dari pengamatan Tangerangnews.com di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter No 1 BSD Serpong, nampak terlihat kondisi body sepeda motor bagian depan dan belakang sudah tak lagi utuh. Kaca spion sebelah kanannya juga hancur.
"Kondisinya hancur body depan dan belakang, spakboard-nya juga hancur," terang salah seorang anggota Satlantas Polres Tangerang Selatan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (7/2/2019) .
#GOOGLE_ADS#
Polisi pun menyebut, sepeda motor ini pun kondisinya saat ini sudah tak bisa dihidupkan dan belum diketahui apa yang menyebabkan motor bermesin 115 cc tersebut tak berfungsi.
"Tadi pas dibawa ke sini sih bisa jalan. Sekarang distarter tidak bisa motornya," terangnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin menyebutkan, saat ini pihaknya masih menelusuri pemilik kendaraan.
Pasalnya, hingga saat ini pelanggar lalu lintas tersebut belum kunjung datang ke Mapolres Tangsel guna menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut.
"Lagi kita cek nomor rangka mesin, plat motor dan lainnya untuk mengetahui pemilik resminya," kata Lalu.(RMI/HRU)