TANGERANGNEWS.COM- Inspektorat Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Irvan dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota Tangerang Abdul Rohim, kembali tak memenuhi panggilan Komisi C DPRD Kota Tangerang, Jumat (27/3). Sebelumnya sudah 2 kali pemanggilan dilakukan Komisi C, terkait masalah kebijakan hukum dan landasan kewenangan dalam pengelolaan pasar Babakan, tetapi tetap juga tidak datang memenuhi panggilan dengan alasan kesibukan tugas. Ketua Komisi C Tito Sitanggang menjelaskan, ketidak hadiran pemanggilan kali ini dikarenakan harus menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) yang harus segera diserahkan kepada Walikota Tangerang. “Mereka harus selesaikan laporan itu, karena tanggal 31 maret 2009 besok harus diserahkan kepada Bapak Walikota,” katanya. Tito mengaku merasa kecewa dengan ketidakhadiran Irvan dan Abdul Rohim, meskipun mereka telah konfirmasi ketidakhadirannya kepada Sekertaris Dewan (Sekwan). Dia mengharapkan agar keduanya dapat segera memberikan keterangan dan klarifikasi tentang kebijakan hukum di pasar Babakan. “Saya sih maklum kalau LPKJ itu sangat penting, tapi kalau begini terus permasalahannya gak akan selesai,” ujarnya kepada Tangerangnews.com di ruang Komisi C.(rangga)