TangerangNews.com

Disdukcapil Kota Tangerang Keliling Layani Akta & KIA Sehari Jadi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Februari 2019 | 16:02 | Dibaca : 15474


Warga menunjukkan Akta dan KIA usai mendapatkan pelayanan Disdukcapil di Aula Kecamatan Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkeliling ke 13 kecamatan untuk memberikan layanan pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) gratis.

Staf Pelaksana Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Tangerang Yosep Hamdani  mengatakan, pelayanan keliling ini berlangsung selama 6-22 Februari 2019.

Ia bersama tim yang berjumlah tujuh orang telah lebih dulu menggelar pelayanan di Kecamatan Pinang dan Cipondoh dalam dua hari terakhir.

"Kami keliling setiap hari ke 13 kecamatan. Saat ini sedang memberikan pelayanan di Kecamatan Tangerang," ujar Yosep kepada TangerangNews di Kecamatan Tangerang, Jumat (8/2/2019).

Dalam memberikan pelayanan di tiap-tiap kecamatan, kata Yosep, Disdukcapil menyiapkan 200 blangko Akta Kelahiran dan 100 blangko untuk KIA 

Pelayanan tersebut, lanjutnya, langsung jadi dalam sehari sebagai bentuk apresiasi kepada warga untuk memperingati HUT Kota Tangerang ke-26.

#GOOGLE_ADS#

Sementara untuk pelayanan E-KTP, telah dilakukan di pelayanan terpadu kecamatan. Yosep bertutur pelayanan tersebut langsung jadi dalam kurun waktu 14 hari.

"Pelayanannya langsung jadi sehari. Blangko yang kami siapkan hampir selalu habis. Apalagi yang pelayanan KIA, masyarakat sangat antusias," kata Yosep.

Sementara itu, Camat Tangerang Agus Hendra menyambut baik pelayanan yang diberikan Disdukcapil di Kecamatan Tangerang.

"Tentunya masyarakat sangat menyambut baik. Terutama mereka yang membutuhkan pelayanan akte kelahiran langsung jadi/sehari jadi," ucapnya.

Kata Agus, warga merasa dipermudah untuk mendapatkan pelayanan karena tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Terlebih, pelayanan tersebut hanya sehari jadi.

"Tidak perlu harus ke kantor Disdukcapil cukup datang ke kecamatan dan tidak terlalu melalui antrian yang cukup panjang," imbuhnya.(RAZ/HRU)