TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangsel berhasil kembali membekuk 2 dari 14 orang juru parkir yang merangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Tangsel.
Hal itu mengemuka saat digelar ungkap kasus di Mapolresta Tangsel, Jumat (8/2/2019.
Diketahui, sebelumnya Tim Vipers Polres Tangsel berhasil membekuk 4 tersangka yaitu MDS, ARA, RAP dan An di Jalan Lestari Bukit Cireundeu, Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.
Sementara, tiga tersangka lainnya yang berhasil diamankan yakni BS, DA Dan BS. Mereka ditangkap ditempat berbeda.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menjelaskaan bahwa sedikitnya ada tiga laporan pencurian motor yang dilakukan oleh komplotan ini.
"Mereka melakukan pencurian di beberapa tempat, saat ini ada tiga kasus yang berhasil diungkap. Jumlah tersangka ada tujuh orang. Yang sekarang dihadirkan lima orang. Yang satu di rumah sakit karena masih harus dioperasi, dan yang satu masih di bawah umur juga dalam keadaan sakit," jelas Ferdy di Mapolsek Ciputat, Jl. Ir. H. Djuanda, Ciputat Tangsel, Jum'at (8/2/2019).
#GOOGLE_ADS#
Tiga kasus yang berhasil diungkap tersebut ialah pencurian yang terjadi di Jalan Cendrawasih, Ciputat, di Jalan Pesanggrahan, Ciputat, dan Gang Langgar II, Pamulang.
Dari tangan para tersangka juga, polisi mengamankan sebanyak 23 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan komplotan tersebut. Bahkan, Ferdy menyebut, kompolotan ini jaringan curanmor besar di wilayah Ciputat dan Pamulang.
"Dilihat dari barang buktinya, ini merupakan jaringan yang cukup besar. Mereka merupakan kelompok Ciputat dan Pamulang, karena dilihat dari tempat tinggal mereka," ungkapnya.
Komplotan ini, katanya, berjumlah 14 orang. Namun kini yang tertangkap baru tujuh, dan tujuh lainnya masih dalam tahap pengejaran.
"Mereka sudah beraksi selama satu tahun, dan berjumlahnya 14 orang. Modusnya mereka sebagai parkir liar, memantau situasi. Motor hasil curian akan dijual melalui media sosial dengan harga murah," tutupnya.(RMI/HRU)