TangerangNews.com

Zonasi PPDB, Pemkab Tangerang Wacanakan Bangun 13 SMP

Maya Sahurina | Rabu, 13 Februari 2019 | 18:00 | Dibaca : 2488


Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Fahrudin. (@TangerangNews / Maya Sahurina)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana akan membangun 13 SMP Negeri dalam jangka waktu lima tahun kedepan. Hal ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023.

Pembangunan 13 SMP Negeri tersebut akan dibangun di 10 Kecamatan untuk menunjang sistem zonasi PPDB.

Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Fahrudin menjelaskan, Pemkab Tangerang telah menargetkan dalam RPJMD untuk menambah SMP Negeri dari 87 menjadi 100 sekolah. Penambahan sebanyak 13 SMP Negeri tersebut akan  terealisasi sepenuhnya ditahun 2023.

“Bila sesuai rencana, dalam satu tahun anggaran itu akan dibangun tiga SMP Negeri. Tujuan penambahan SMP Negeri itu juga untuk menyerap para pelajar lulusan SD yang sampai saat ini belum terserap sepenuhnya, terlebih dengan sistem zonasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) seperti sekarang ini, seminimal mungkin SMP Negeri ada disetiap kecamatan,” jelasnya, saat ditemui dikantor Dindik Kabupaten Tangerang, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Rabu (13/2/2019).

Fahrudin mengatakan, dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, terdapat 10 kecamatan yang tingkat penduduknya masuk dalam kategori padat, dan memiliki rasio antara pelajar lulusan SD dengan daya tampung SMP Negeri diatas 1.000 pelajar. 

“Terutama Kecamatan Kelapa Dua itu yang sudah tidak dapat menampung pelajar lulusan SD, karena pelajar yang mencari SMP Negeri itu disana ada 2.190 anak. Kemudian kecamatan lainnya yang juga tidak dapat menampung lulusan SD yaitu Pasar Kemis, Legok, Curug, Teluknaga, Panongan, Tigaraksa dan Cikupa,” ungkapnya.

#GOOGLE_ADS#

Selain itu, lanjut Fahrudin, terdapat satu kecamatan yang sudah tidak dapat lagi menampung para pelajar lulusan SD, yaitu Kecamatan Solear meskipun memiliki tujuh SMP Negeri. Di Kecamatan Solear sebanyak 116 pelajar tidak dapat masuk SMP Negeri dan harus masuk sekolah swasta.

“Sistem zonasi PPDB di Kabupaten Tangerang belum dapat benar-benar menyerap para pelajar disekitar sekolah SMP Negeri. Untuk dimulainya pembangunan 13 SMP Negeri itu, kami masih belum tahu kapan, karena kami hanya menyiapkan data jumlah lulusan SD di Kabupaten Tangerang, dan daya tampung di SMP Negeri untuk 10 kecamatan itu,” pungkasnya.(MRI/RGI)