TangerangNews.com

Lajur Kiri Khusus Roda Dua di Daan Mogot Bikin Bingung Pengendara

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 Februari 2019 | 15:53 | Dibaca : 2986


Petugas Kepolisian saat meninjau lokasi jalan lalulintas yang wacananya bagi pengendara roda dua akan dikhususkan di jalur kiri. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Rencana penerapan lajur kiri khusus sepeda di sepanjang Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, oleh Polres setempat, membuat bingung sejumlah pengendara.

Seperti Agam, salah satu pengendara motor. Dirinya bingung dikala ingin menuju ke suatu lokasi di kawasan Jalan Daan Mogot yang berada di sisi kanan jalan. Sementara arus sepeda motor hanya boleh berada di lajur kiri.

"Terus kalau mau ke Polres dan lokasi yang berada di sebelah kanan gimana? Dari kiri langsung banting ke kanan gitu?" ujarnya, Rabu (20/2/2019).

Menurutnya, kondisi lalu lintas satu arah di Jalan Daan Mogot selama ini tidak ada masalah alias lancar-lancar saja. Agam pun heran rencana kanalisasi lajur kiri untuk sepeda motor tersebut.

"Lagian jalan di situ lancar banget, ngapain dibikin peraturan macam gini sih," katanya.

#GOOGLE_ADS#

Sementara pengendara sepeda motor lainnya, Fikri menyebutkan bahwa lebih baik melakukan penataan terhadap kendaraan yang kerap parkir di sisi jalur kiri.

"Tadi lewat sana dan tidak efektif, masih banyak mobil yang parkir atau angkot ngetem. Kalau motor datang dari arah jembatan susah masuk ke jalur kiri terutama saat jam sibuk. Lebih baik lakukan penataan terhadap mobil yang sering parkir di sana dulu," paparnya.

Sebelumnya, Satlantas Polres Metro Tangerang akan memberlakukan jalur kiri di sepanjang Jalan Daan Mogot tepatnya dari KM 52 – KM 55 atau dari Pos A1 hingga Pos Robinson Kota Tangerang dikhususkan untuk sepeda motor.