TANGERANGNEWS.com-Penyelenggara Pemilu 2019 masih terus bekerja untuk memastikan hak konstitusional warga terakomodir di 17 April nanti. Salah satunya dengan membuka posko untuk Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).
Posko tersebut dibuka dalam rangka melayani pemilih yang akan pindah memilih ke Kabupaten Tangerang karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS asal. Hal itu karena keadaan tertentu, salah satunya adalah karena tugas belajar seperti mahasiswa luar daerah yang kuliah di Kabupaten Tangerang.
Dikatakan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Ita Nurhayati, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU Provinsi Banten tanggal 19 Februari 2019 terkait DPTb, jumlah pemilih tambahan yang masuk sebanyak 2.638 orang. Rincian dari jumlah tersebut yaitu 1.713 laki-laki dan 925 perempuan.
"Data tersebut hasil pleno DPTb tahap satu. Kami membuka posko sampai tanggal 15 Februari" ungkap Ita, Rabu (6/3/2019).
Lanjut perempuan yang membidangi Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang itu, selain pemilih masuk, juga terdapat pemilih yang keluar, atau sudah terdata di DPT namun kemudian tidak memilih di TPS yang ada di Kabupaten Tangerang.
#GOOGLE_ADS#
Kata Ita, ada dua jenis pemilih keluar, yaitu yang mengurus di daerah asal sebenyak 213 orang dan yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 1.736 orang.
"Berdasarkan hasil pleno tersebut, jumlah pemilih di Kabupaten Tangerang sebanyak 2.119.467 orang," jelas Ita.
Namun, lanjutnya, jumlah tersebut kemungkinan masih akan berubah, karena saat ini pihaknya sedang membuka Posko DPTb yang hasilnya akan diplenokan pada 12 Maret.
"Jumlah data DPTb tersebut kemungkinan masih akan berubah ketika pleno rekapitulasi DPTb tahap Dua tingkat provinsi, karena harus menyesuaikan dengan Sidalih (Sistem informasi data pemilih)," tukasnya.(RMI/HRU)