TangerangNews.com

KPU Tangsel Juga Terima 600 Ribu Surat Suara

Rachman Deniansyah | Senin, 11 Maret 2019 | 18:45 | Dibaca : 543


Sebanyak 1.200 boks surat suara tiba di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan, Senin (11/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Setelah mengalami keterlambatan pengiriman selama selama tujuh hari, surat suara DPR RI Dapil Banten III tiba di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan, di Gedung Serba Guna Kecamatan Pondok Aren, Jalan Graha Bintaro, Parigi Baru, Pondok Aren, Tangsel, Senin (11/3/2019).

Surat suara itu tiba sekitar pukul 15.00 WIB dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel sejak lokasi pemberangkatan di Cakung, Jakarta Timur.

Namun, selain terlambat diterima, ternyata dari 1.900 boks yang dibutuhkan, KPU Tangsel baru menerima 1.200 boks. 

"Ya, alhamdulillah KPU Kota Tangsel sudah menerima surat suara khususnya untuk DPR RI Dapil Banten III sebanyak 600.000 lembar atau sebanyak 1.200 boks dari kebutuhan seluruhnya ada 1.900 boks," jelas Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro kepada TangerangNews. 

Terkait kekurangan tersebut, kata dia, pihaknya akan berkomunikasi dengan KPU RI. "Kita akan komunikasikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi hari ini atau besok," tambahnya.

Mengingat waktu yang semakin terbatas, Bambang mengatakan surat suara itu akan segera dilakukan pelipatan pada Rabu (13/3/2019).

"Pelipatan dihari Rabu dengan melibatkan kurang lebih 450 orang. Besok akan ada persiapan lebih dahulu. Tempat akan dibersihkan supaya tidak ada noda," jelasnya. 

Sementara, Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep yang hadir di lokasi, mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa dan memastikan tidak ada surat suara yang cacat.

#GOOGLE_ADS#

"Karena mulai ada temuan soal tulisan yang agak berbeda, nanti akan jadi perhatian kita. Kemudian akan kita sampaikan ke pimpinan Bawaslu apakah itu cacat atau tidak," ungkapnya. 

Surat suara cacat itu, menurut Acep ketika terdapat bercak tinta pada kolom caleg ataupun partai politik, terdapat garis atau tulisan yang melebar, robek, serta kondisi kertas yang lusuh.(MRI/RGI)