TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengadakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat kota bertempat di Hotel Mercure, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel, Rabu (20/3/2019).
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, ada kenaikan usulan Musrenbang dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun ini kita ada 4.186 usulan dari mulai tingkat Musrenbang Kelurahan, Kecamatan, Forum OPD dan lainnya dengan anggaran sebesar Rp 5,56 triliun,” ungkap Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Dari semua usulan dalam Musrenbang kali ini, Benyamin mengatakan, tentu tidak semua bisa diakomodir. Sebab kemampuan yang dimiliki Pemkot Tangsel terbatas, sehingga perlu dilihat prioritasnya.
Dari Rp5.56 Triliun ini nantinya akan dipertajam, dikarenakan besaran APBD Tangsel mencapai Rp3,6 triliun dan harus mengejar dari sektor PBB dan BPHTB yang kemungkinan akan ada peningkatan 1,6 hingga 1,7 triliun. Sementara dari dana perimbangan keuangan pusat meningkat, dana perimbangan dari provinsi bisa tahun ini sebesar Rp40 miliar diharapkan juga bisa bertambah.
Sisa usulan dari masyarakat ini akan dibagi tiga proposi jadi beban APBD Tangsel, Provinsi dan Pusat. “Bahkan kita akan memilah dari Rp5.56 triliun ini bisa didorong ke swadaya masyarakat dan sektor swasta. Karena kekuatan kita yakni Rp4 triliun, sehingga 1-2 triliun bisa menjadi usulan diformat F3 untuk Provinsi dan F4 untuk Nasional,” jelasnya.
Benyamin juga menjelaskan, penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2020 ini, merupakan tahapan akhir dari rangkaian kegiatan musyawarah rencana pembangunan di Kota Tangerang Selatan untuk tahun 2020 yang dimulai sejak bulan Januari lalu. Kegiatan Musrenbang diawali dari tingkat Kelurahan dan kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah / Gabungan Perangkat Daerah, dan Forum Konsultasi Publik.
Musrenbang ini dilakukan dalam rangka penyusunan dokumen rencana kerja tahunan Pemerintah Kota atau RKPD Tahun 2020 yang di dalamnya memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Hal ini bertujuan untuk membangun keselarasan antara prioritas dan sasaran pembangunan antar tingkat pemerintahan serta rencana program dan kegiatan, dengan yang tertuang dalam dokumen-dokumen perencanaan tersebut.
“Namun demikian, dalam rangka menajamkan, mengklarifikasi, dan menyepakati prioritas, sasaran dan rencana program dan kegiatan, masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, peran serta dan partisipasi aktif dari Ibu, Bapak dan Saudara sekalian sangat berarti.”ungkapnya.
#GOOGLE_ADS#
Kepala Bappeda Kota Tangsel, Mochammad Taher Rochmadi, menjelaskan Kota Tangerang Selatan memiliki 4 (empat) prioritas pembangunan untuk tahun 2020, meliputi; Penguatan Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat; Pengembangan Kualitas Infrastruktur; Pengutan Kualitas Layanan Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial; Penguatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan.
“Mengacu pada persoalan dan tantangan yang dihadapi, prioritas pembangunan provinsi, nasional, dan empat Prioritas Pembangunan Kota Tangerang Selatan, maka tema pembangunan yang ditetapkan pada tahun 2020 adalah “Penguatan Ekonomi Kota Berbasis Jasa dan Perdagangan menuju Tangerang Selatan yang Sejahtera dan Berkeadilan,” tukasnya.(ADV)