TANGERANGNEWS.com-Manajemen Rumah Sakit Kusta (RSK) Sitanala akan menjembatani para pasien eks penderita kusta dengan BPJS Tangerang.
Hal ini menyusul adanya tudingan pasien kusta pengguna BPJS yang merasa ditelantarkan dan disuruh pulang usai menjalankan operasi di RSK Sitanala.
Kepala Instalasi Humas RSK Sitanala Nurlaela mengatakan, ada indikasi bahwa mantan pasien RSK Sitanala yang mengeluh tersebut belum memahami regulasi BPJS.
"Kami akan jembatani antara mereka dengan BPJS karena sebenarnya mereka silang pendapat. Jadi mereka tidak mengerti," ujarnya di RSK Sitanala, Jalan Dr Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (31/3/2019).
Ia menjelaskan, para mantan penderita kusta yang notabene pengguna BPJS ini menuntut pelayanan poliklinik kusta di RSK Sitanala seperti dulu pada tahun 1980-an, dimana tanpa harus melakukan perawatan secara berjenjang.
#GOOGLE_ADS#
"Para pasien kusta itu kan maunya ingin langsung perawatan ke Sitanala. Tapi kan ternyata aturan BPJS bahwa kalau ke Sitanala tidak bisa langsung, harus ke Puskesmas dulu. Rujukan berjenjang," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa pasien rumah sakit tersebut mendatangi kantor DPRD Kota Tangerang pada Kamis (28/3/2019). Mereka mengeluhkan pelayanan RSK Sitanala yang dituding telah menelantarkan pasien kusta.(RAZ/RGI)