TangerangNews.com

Bahas Kota Layak Anak, Ini Arahan Sekda Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 April 2019 | 19:51 | Dibaca : 815


Kegiatan rapat Koordinasi Tugas KLA yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang di Gedung Cisadane, Selasa (2/4/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA).

Rapat Koordinasi Tugas KLA yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ini berlangsung di Gedung Cisadane, Selasa (2/4/2019).

Rapat Koordinasi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi beberapa indikator Kota Layak Anak yang ada di Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Tangerang.

Dadi membeberkan bahwa administrasi dan dokumentasi menjadi kelemahan terbesar Pemkot Tangerang untuk bersaing dengan kota lain dalam mendapatkan gelar Kota Layak Anak.

"Sebenarnya Kota Tangerang telah lebih awal menerapkan semua komponen untuk dapat disebut sebagai KLA, namun tidak terdokumentasikan dengan baik dan tidak dilaporkan," jelasnya. 

#GOOGLE_ADS#

Dadi menyarankan setiap kegiatan harus didokumentasikan dengan baik. Sebab, dokumentasi teramat penting untuk bisa mengevaluasi hasil kinerja.

"Untuk itu pengisian indikator yang akan dinilai wajib diisi, dievaluasi dan diselesaikan hari ini, kemudian laporkan pada saya," jelasnya. 

Seperti diketahui dalam implementasi KLA, Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak tingkat pratama pada tahun 2018 lalu. Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Secara Langsung di Surabaya. 

Pencapaian tersebut didasari oleh pemenuhan dan perlindungan yang dilakukan melalui sistem pembangunan berbasis hak anak. Seperti penyediaan fasilitas untuk mendukung pemenuhan hak anak mulai dari pembangunan ruang terbuka hijau yang ramah anak hingga pada pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).(ADV)