TangerangNews.com

Edukasi Pelaku Usaha Jamu Gendong, Marinus Soroti Jamu Ilegal

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 April 2019 | 17:12 | Dibaca : 1481


Kegiatan sosialisasi penggunaan jamu aman, bermutu, dan bermanfaat untuk menjaga kesehatan kebugaran keluarga di Kampung Kelapa, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (4/4/2019). (TangerangNews.com/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Komisi IX DPR RI memberikan penyuluhan atau pembinaan teknis kepada ratusan pengusaha jamu gendong dan warga Kota Tangerang.

Penyuluhan yang dikemas dalam sosialisasi penggunaan jamu aman, bermutu, dan bermanfaat untuk menjaga kesehatan kebugaran keluarga ini berlangsung di Kampung Kelapa, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (4/4/2019).

Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea yang juga hadir didampingi tokoh masyarakat Suandi dan Abdi Jaya menyoroti jamu ilegal yang beredar di tengah masyarakat.

"Buat seluruh masyarakat bahwa jangan sampai menggunakan dan membeli jamu-jamu yang ilegal. Sekarang banyak obat jamu yang dijual di toko-toko itu tidak dicampur dengan campuran yang sesuai tetapi bahkan itu dicampur dengan alkohol sehingga membuat mabuk pembelinya," jelas Marinus.

#GOOGLE_ADS#

Menurutnya, jamu yang dikontaminasi dengan alkohol dan dijual tanpa ijin resmi ini sangat mudah ditemui di toko jamu kelontong. Ia mengatakan, keberadaan jamu ilegal dicampur alkohol tersebut sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat atau penggunanya.

"Ada lagi yang sengaja dibuat memang bentuk jamu tetapi dicampur oleh obat-obat kuat yang bisa merusak kesehatan masyarakat. Oleh karena itu dengan edukasi hari ini, kita harapkan bahwa masyarakat bisa memilih jamu yang sesuai," ucapnya.

Kegiatan sosialisasi penggunaan jamu aman, bermutu, dan bermanfaat untuk menjaga kesehatan kebugaran keluarga di Kampung Kelapa, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (4/4/2019).

Sementara itu di lokasi yang sama, Kasubdit Kemandirian Obat Kementerian Kesehatan, Haerul menambahkan, sesungguhnya jamu adalah warisan bangsa Indonesia yang harus dipertahankan secara turun temurun. 

Dalam proses pembuatannya, kata dia, harus dibuat secara alami dan tradisional tanpa dikontaminasi cairan maupun zat yang dapat merusak kesehatan.

"Jamu dapat mendukung upaya promotif preventif dalam menekan biaya kesehatan. Untuk itu, penjual jamu harus membuat jamu secara bersih dan memilih bahan baku yang baik dan benar," tuturnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data Kemenkes, 50 persen penduduk di Indonesia meminum jamu. Dari 50 persen tersebut, 96 persen diantaranya menyatakan mendapatkan manfaat bagi kesehatan setelah meminum jamu secara alami.

"Masyarakat harus menggunakan jamu tradisional dengan memanfatkan tumbuh-tumbuhan yang ada di sekitar kita yang bisa kita hasilkan menjadi suatu potensi ekonomi. Kemudian jamu tradisional ini juga bisa membuat masyarakat jadi lebih sehat, karena meminum jamu secara baik dengan higenis tentunya dengan ramuan yang tepat," imbuhnya.(RAZ/HRU)