TangerangNews.com

Belasan Ribu Pemilih Pindah ke Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 4 April 2019 | 17:28 | Dibaca : 647


Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan dan Data, Ajat Sudrajat. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Perhelatan pesta demokrasi lima tahunan yang akan berlangsung 17 April hanya tinggal dua pekan lagi. 

Pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya sesuai alamat yang tertera dalam KTP elektronik maupun surat keterangan (Suket) pun harus mengurus formulir Pindah Pilih (A5) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, sehingga terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel Divisi Data Ajat Sudrajat mengatakan, setidaknya hingga hari ini, Kamis (4/4/2019) sudah terdapat sekitar 12.391 perantau yang memilih di Tangsel. 

"Sementara sudah mencapai 12.391, dan akan diplenokan pada 10 April," jelas Ajat, Kamis (4/4/2019).

#GOOGLE_ADS#

Ajat mengatakan, belasan ribu DPTb yang memilih di Tangsel itu tersebar di semua kecamatan di Tangsel. 

"Namun sampai saat ini, yang terbanyak masih di Pondok Aren," tambahnya. 

Ajat menerangkan, sampai tenggat waktu yang ditentukan, jumlah pemilih DPTb tersebut masih bisa terus bertambah.

"Sampai 10 April 2019 (tenggat waktunya), tapi diusahakan di tanggal 9 April, semua warga segera mengurus," tukasnya.(RMI/HRU)