TangerangNews.com

Bertambah, Rekomendasi PSU di Tangerang Jadi 22 TPS

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 21 April 2019 | 20:00 | Dibaca : 6392


Kegiatan jumpa pers yang digelar Bawaslu Kota Tangerang terkait pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilu 2019 di Kota Tangerang, Minggu (21/4/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Rekomendasi Bawaslu terkait pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilu 2019 di Kota Tangerang bertambah.

"Hari ini, secara resmi kita tuntaskan hal-hal kegiatan pengawasan kita pada 17 April terkait pemilu serentak," kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (21/4/2019).

Sebelumnya, Bawaslu menyebutkan terdapat 10 TPS yang akan dilakukan PSU. Namun setelah mengkaji secara detail berdasarkan serangkaian pelanggaran yang ada, Bawaslu secara resmi merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan PSU di 22 TPS yang tersebar di Kota Tangerang.

"Yang kita catat dan dikaji dari beberapa persoalan itu yang harus kita dorong KPU untuk ditindaklanjut PSU," jelas Agus.

Agus mengatakan, ada beberapa hal temuan di lapangan dan masukan dari masyarakat terkait pengawasan selama aktivitas pencoblosan Pilpres dan Pileg 17 April kemarin.

"Untuk PSU, ini ada 22 TPS dari 6 kecamatan di Kota Tangerang," tukasnya.

#GOOGLE_ADS#

Agus menambahkan, rekomendasi PSU ini pula mesti ditindaklanjut oleh KPU dengan segera. KPU, kata dia, memiliki keputusan untuk menggelar PSU dan menentukan waktu penyelenggaraannya.

"Waktunya secepatnya lebih bagus agar masyarakat tidak dirugikan. Kita sarankan yang terpenting kesiapan KPU yang maksimal," imbuhnya.(RAZ/RGI)