TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui UPT Samsat Cikokol mengerahkan 50 petugas untuk menagih pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPT Samsat Cikokol, Saripudin mengatakan, 50 petugas ini disebar ke setiap rumah-rumah wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
"Masyarakat (wajib pajak kendaraan bermotor) itu sebenarnya harus diingatkan agar bayar pajak. Sampai-sampai kita telusuri hingga ke rumahnya, ada 50 petugas yang menagih," ujarnya kepada TangerangNews di UPT Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Senin (29/4/2019).
Saripudin menuturkan, 'jemput bola' yang dilakukan pihaknya dengan mengerahkan 50 petugas untuk memberikan peringatan agar para wajib pajak khususnya yang menunggak segera menunaikan kewajibannya ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir.
Responnya, kata dia, cukup baik. Para wajib pajak ada yang langsung membayar pajak dan ada yang melunasinya dengan beberapa waktu ke depan.
"Responnya bagus, berjalan sesuai dengan harapan kami," katanya.
#GOOGLE_ADS#
Saripudin menambahkan, selain mengerahkan petugas, pihaknya juga bekerjasama dengan Kepolisian untuk gencar melakukan razia pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik wilayah administratif UPT Samsat Cikokol.
"Para wajib pajak kami ingatkan lewat spanduk dan media massa agar segera menunaikan kewajibannya demi pembangunan Provinsi Banten," imbuhnya.(RMI/HRU)