TangerangNews.com

Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Caleg Demokrat di Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 2 Mei 2019 | 20:47 | Dibaca : 1591


Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel, Muhamad Acep saat menunjukan barang bukti. (TangerangNews.com/2019 / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal kasus dugaan politik uang (money politics) yang dilakukan seorang Caleg di Serpong pada saat pencoblosan, Rabu (17/4/2019) lalu. 

Seperti yang diketahui sebelumnya, saat hari pemungutan suara, Bawaslu Tangsel mendapat laporan beserta barang buktinya berupa uang bernominal Rp50 ribu sebanyak empat lembar di dalam surat undangan pencoblosan (C6), serta kartu nama seorang Caleg dari partai Demokrat berinisial NY. 

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, menjelaskan, untuk kasus tersebut, pihaknya belum dapat menentukan tindakan, pasalnya C6 yang dijadikan barang bukti itu harus diselidiki terlebih dahulu. 

Hal tersebut dilakukan lantaran, menurut Acep, bila C6 tersebut asli, seharusnya tak ada di Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun, untuk nama yang sama, ternyata C6 tersebut ada di PPS. 

"Kita harus selidiki C6-nya, kok bisa keluar sedangkan menurut PPS sudah dikembalikan," jelas Acep di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Kamis (2/4/2019).

#GOOGLE_ADS#

Dijelaskan oleh Acep, bahwa seharusnya C6 yang diperuntukkan untuk seseorang yang sudah tak ada di wilayah tersebut, maka C6 itu dikembalikan ke PPS. 

"Yang memberikan informasi awal ke kita itu kan (ada) C6. Nah ini C6-nya dari mana? Jadi kita harus cari siapa sebenarnya yang mengeluarkan C6 ini," ujar Acep.

Sampai saat ini, Acep mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), PPS, dan penyebar undangan C6, dalam hal ini merupakan seorang petugas Linmas (hansip). 

"Yang bagikan itu (Hansip) bilang, atas nama itu (nama di C6) sudah saya balikan ke PPS," ucap Acep menirukan jawaban Linmas tersebut. 

Dikatakan Acep, apabila C6 diterima oleh calon pemilih, maka akan digunting. 

"Sedangkan di PPS itu masih utuh dua bagian,"  tambahnya. 

Untuk itu, Acep mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan pelacakan kepada si pelapor awal tersebut. 

"Pelapor kan si pemberi informasi awal. Sedang kita lacak," tukasnya.(RMI/HRU)