TANGERANGNEWS.com-Pada bulan suci Ramadan 1440 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, waktu operasional pelayanan berubah dari biasanya alias pelayanan di bulan Ramadan dipercepat.
"Ada perubahan jam pelayanan," ujar Nadia pegawai di loket tiga pelayanan Disdukcapil, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (6/2019).
Ia menuturkan, jika biasanya pelayanan dimulai pukul 07.30 WIB hingga 17.00 WIB, tetapi selama bulan Ramadan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
"Jadi hanya tujuh jam saja. Dan pelayanan untuk besok belum tahu ya, belum ada kebijakan lagi," ucapnya.
#GOOGLE_ADS#
Meskipun begitu, lanjut dia, pelayanan akan tetap diberikan kepada masyarakat secara optimal di bulan puasa ini.
Kata dia, masyarakat tetap bisa mengurus identitas diri di kantor Disdukcapil seperti E-KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran serta surat-surat kependudukan lainnya.
"Kami tetap semangat, berkomitmen memberikan pelayanan kepada warga," imbuhnya.(MRI/RGI)