TangerangNews.com

Pleno Rekapitulasi Suara di Tangsel dari Hotel sampai ke Kantor Tak Jua Selesai

Yudi Adiyatna | Kamis, 9 Mei 2019 | 11:41 | Dibaca : 2284


Proses pemindahan kotak suara untuk rapat pleno rekapitulasi suara dari Hotel Marylin ke Kantor KPU Tangsel. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Tangsel yang diselenggarakan oleh KPU setempat tidak juga selesai. Padahal, rekap telah dilakukan mulai dari  Hotel sampai di kantor KPU. 

Menghadapi persoalan seperti itu, KPU pusat pun kemudian mengeluarkan Surat Edaran yang memperbolehkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi diperpanjang hingga H-2,  batas akhir rapat pleno di tingkat provinsi pada tanggal 8 Mei kemarin. 

Namun, lagi-lagi batas waktu yang telah ditentukan tersebut pun tak bisa tercapai. Dua kecamatan yakni Kecamatan Pamulang dan Ciputat hingga saat ini belum dilakukan pembacaan hasil pleno rekapitulasi tingkat PPK.

Alhasil, KPU Tangsel pun kemudian memutuskan memindahkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara yang telah lebih dari empat hari dilaksanakan di Hotel Marylin ke Kantor KPU Tangsel di Kawasan BSD, Serpong pagi ini.

"Jika malam ini tak selesai sampai pukul 6 pagi, kita pindah ke kantor KPU," ujar Komisioner KPU Tangsel, Ade Wahyu Hidayat, Kamis (9/5/2019) dini hari. 

#GOOGLE_ADS#

Salah seorang saksi yang mengikuti rapat pleno rekapitulasi suara di KPU Tangsel mengaku sudah lelah karena rapat pleno dijadwalkan selesai dalam waktu tiga hari,  kini molor hingga memasuki hari ke-5.

"Ini KPU tak jelas. Tidak konsisten ngomongnya  selesai hari ini. Ternyata mundur terus. Habis waktu , biaya dan tenaga kita mondar-mandir  terus," salah seorang saksi. 

Hingga berita ini dikabarkan, belum ada informasi terkait waktu rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota di KPU Tangsel akan dilanjutkan kembali.(RAZ/HRU)