TangerangNews.com

Polisi: SOTR di Kota Tangerang Boleh, Asal...

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Mei 2019 | 15:00 | Dibaca : 1967


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim saat diwawancarai awak media. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota tidak melarang warga untuk melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan, asal tidak berlebihan.

"Bisa, aktivitas SOTR yang merupakan kegiatan sosial untuk berbagi kebaikan sangat diperbolehkan. Tapi kita imbau supaya jangan terlalu berlebihanlah," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim, Jumat (10/5/2019).

Menurut Kapolres, himbauan tetap diberikan lantaran kegiatan SOTR kerap mengundang keributan karena melakukan konvoi kendaraan.

"Jadi melakukan SOTR itu harus dimaknai dengan bijak," imbau Kapolres.

#GOOGLE_ADS#

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan ketat terhadap aktivitas warga yang melakukan SOTR.

"Nanti akan dilakukan pengawalan oleh pihak kepolisian. Jadi apabila meresahkan masyarakat, mungkin kita bisa antisipasi," imbuhnya.(RAZ/RGI)