TANGERANGNEWS.com-Hari Raya Idul Fitri 1440 H tinggal menghitung hari. Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) pun telah menyiapkan remisi dalam momen hari raya umat Islam tersebut.
Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Jumadi mengungkapkan, bahwa pihaknya mengusulkan 1.100 warga binaannya untuk mendapatkan remisi di Hari Raya Idul Fitri.
"Sudah kita usulkan, ada 1.100 orang yang sudah memenuhi syarat," ujar Jumadi selepas acara buka puasa bersama di Lapas Pemuda Tangerang, Jumat (24/5/2019).
Jumadi mengatakan, remisi merupakan hak para warga binaan atau narapidana. Sehingga, jika diusulkan memenuhi syarat substantif dan administratif, remisi akan didapatkan.
"Yang pasti kalau memenuhi syarat, tidak melanggar dan sebagainya, remisi akan turun (diterima)," katanya.
#GOOGLE_ADS#
Jumadi menambahkan, proses penetapan narapidana yang akan mendapatkan remisi tersebut dilakukan secara online dan akan diketahui pada H-3 Lebaran.
"Paling tidak, kami berharap dua hari sebelum hari raya mudah-mudahan sudah kelar semuanya terkait warga binaan yang mendapat remisi," imbuhnya.
Sekadar informasi, remisi adalah pengurangan hukuman. Remisi juga terbagi dalam dua kategori, yaitu Remisi Khusus (RK) I dan RK II. RK I diberikan kepada seluruh warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan remisi, namun masih harus menjalani sisa pidana. Sedangkan warga binaan yang mendapat RK II, bisa langsung bebas.(MRI/RGI)