TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 1.837 botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Polres Metro Tangerang, Selasa (28/5/2019).
Pemusnahan barang bukti miras tersebut hasil operasi Pekat Jaya 2019 itu berlangsung di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota.
"Ada 1.837 miras dengan merek berbeda yang dimusnahkan hasil Pekat Jaya yang kami gelar sebelum bulan puasa," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim.
Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara digiling menggunakan mobil berat. Kata Abdul, pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan yang kerap membuat masyarakat resah.
“Karena banyak kejahatan jalanan yang berawal dari miras. Ini akan terus kita gelar selama Operasi Ketupat nanti,” katanya.
#GOOGLE_ADS#
Abdul bertutur, menjelang lebaran ini pihaknya juga banyak mengungkap berbagai kasus di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Ia berharap dengan adanya operasi Ketupat Jaya 2019 yang baru digelar ini dapat menekan angka kejahatan yang terjadi di Kota Tangerang.
“Kita berharap dengan adanya operasi ini dapat menekan tingkat kejahatan jalanan. Selain itu, bukan hanya miras yang kita amankan saja, tetapi ada beberapa kasus pelanggaran hukum yang berhasil kita ungkap menjelang lebaran 2019 ini,” tukasnya.(RMI/HRU)