TANGERANGNEWS.com-Ribuan petasan berhasil disita oleh Satuan Polisi Sektor Kelapa Dua di Kampung Galuga, RT03/05, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/6/2019) malam.
Ribuan petasan tersebut, disita dari tangan seorang penjual bernama Andi, 38, dari tempat penyimpanan sekaligus penjualan petasan miliknya.
Team Vipers Polsek Kelapa Dua yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Mukmin menyita setidaknya sebanyak 8.485 biji petasan ukuran besar dan kecil.
"Diantaranya 7.500 biji petasan ukuran kecil yang berukuran 2 x 5,5 cm, dan 985 biji petasan ukuran besar 4 x 11 cm," jelas AKP Alexander Yurikho, Kasat Reskrim Polres Tangsel.
Penyitaan tersebut berawal atas adanya informasi yang diterima oleh Team Vipers Polsek Kelapa Dua bahwa terdapat tempat penyimpanan dan penjualan ribuan petasan.
#GOOGLE_ADS#
"Setelah dipastikan bahwa benar di a TKP ada yang menjual sekaligus (menjadikan) tempat penyimpanan petasan, maka dilakukan penggeledahan," imbuhnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, maka pemilik sekaligus penjual beserta ribuan barang bukti diamankan ke Polsek Kelapa Dua.(RAZ/RGI)