TangerangNews.com

Kasus Dugaan Malpraktek Operasi Katarak, Polisi Panggil Pihak RS Mulya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Juni 2019 | 18:15 | Dibaca : 3540


Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Aryo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Setelah beberapa bulan berlalu, Polres Metro Tangerang Kota memanggil pihak Rumah Sakit Mulya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Pemanggilan tersebut dilakukan atas adanya laporan dugaan kasus gagalnya operasi katarak yang dilakukan pada 27 Januari 2019 lalu.

Operasi yang dilakukan terhadap 17 orang ini saat itu berdampak buruk bagi 15 orang pasien yang menjalani operasi.

Pasalnya saat itu mereka harus kembali mendapat perawatan intensif di RSCM lantaran mengalami infeksi pada matanya.

Namun begitu sejak kasus ini bergulir, pihak Rumah Sakit Mulya enggan memberitahu ihwal penyebab gagalnya operasi yang berdampak bagi 5 orang harus melakukan pengangkatan mata. 

Kemudian pihak keluarga bersama tim kuasa hukum melaporkan insiden ini ke Mapolres Metro Tangerang.

Tim Kuasa Hukum dari Kantor Indonesia Muda, Hika Putera mengaku sampai saat ini masih mengawal kasus yang menimpa kliennya. 

"Saya masih kawal. Terakhir pihak kepolisian memanggil pihak RS Mulya untuk dimintai keterangan," ujarnya, Senin (10/6/2019).

Hika mengatakan, kasus yang sudah berjalan sejak bulan Mei lalu ini belum mendapat titik terang.

Ia juga mengaku pihak keluarga hanya ingin mengetahui ihwal penyebab gagalnya operasi katarak tersebut. 

#GOOGLE_ADS#

"Penanganannya agak lambat. Mungkin kemarin terbentur pemilu dan juga hari raya," ucapnya. 

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Aryo membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, pihaknya sudah memanggil pihak terkait. 

"Iya sudah kita panggil dan mintai keterangan dari pihak RS. Mereka mengutus biro hukumnya," ucapnya. 

Namun demikian ia mengaku belum mengetahui perkembangan dari kasus ini. "Saya belum lihat kelanjutannya, nanti saya tanyakan dulu," tukasnya.(MRI/RGI)