TangerangNews.com

Siap-siap, Pendatang Baru di Tangsel Akan Didata

Rachman Deniansyah | Kamis, 13 Juni 2019 | 18:44 | Dibaca : 814


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi salah satu tujuan urbanisasi. Pasca Idul Fitri 2019, dipastikan jumlah penduduk yang datang ke kota ini untuk mengadu nasib pun kian bertambah.

Sebagai kota penyangga ibukota Jakarta yang juga terus meningkat pertumbuhannya, Tangsel memang dinilai sangat menjanjikan bagi para pencari kerja.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel pun akan melakukan pencatatan penduduk datang (duktang) tersebut. Pencatatan non permanen data kependudukan itu sebagai pengganti Operasi Yustusi Kependudukan (OYK).

Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan, menjelaskan, ketentuan perpindahan penduduk merupakan hak setiap warga negara, dan dalam praktiknya sudah dilakukan pengaturan teknis tentang perpindahan penduduk, serta dilakukan juga pendataan bagi penduduk non permanen tersebut. 

"Untuk program OYK yang sudah beberapa tahun telah dilaksanakan sudah memberi dampak positif, memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. Sehingga dari  hasil koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sejak tahun 2018 tidak dilaksanakan lagi OYK, dan sebagai pengganti dilakukan pendataan penduduk non permanen," jelas Budiawan, Kamis (13/6/2019).

Dengan adanya pendataan tersebut, lanjutnya, Pemkot Tangsel memiliki data yang digunakan untuk merumuskan kebijakan atas dampak urbanisasi. 

"Sebab akan menjadi tolak ukur dalam menentukan kebijakan daerah terhadap dampak yang ditimbulkan akibat  arus urban," imbuhnya. 

#GOOGLE_ADS#

Budiawan menambahkan, arus urbanisasi ke Tangsel disebabkan karena pertumbuhan kota tersebut yang cukup pesat, baik infrastrukur, kawasan niaga, pemukiman dan perkantoran.

Ia juga mengatakan, perlu ada  sinergitas lintas sektor soal urbanisasi, sehingga migrasi penduduk dari daerah itu tidak menimbulkan dampak negatif bagi kota Tangsel.

"Antara Pemkot (Tangsel) dan peran swasta dalam pengembangan serta pemenuhan fasilitas layanan publik perlu ditingkatkan. Seluruh stakeholder harus bergerak maju dan beriringan langkah untuk mewujudkan hal tersebut," pungkasnya.(MRI/RGI)