TangerangNews.com

Sekda Tangsel Imbau Masyarakat Terima Putusan MK

Rachman Deniansyah | Sabtu, 15 Juni 2019 | 15:14 | Dibaca : 575


Tampak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Muhamad saat memberikan sambutannya dalam kegiatan halalbihalal dan open house dikediamannya, Jalan Bhakti Nomor 31, Ciputat, Tangsel, Sabtu (15/6/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Muhamad mengimbau masyarakat Tangsel untuk menerima apapun keputusan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal tersebut diungkapnyasaat menggelar halalbihalal dan open house dikediamannya, Jalan Bhakti Nomor 31, Ciputat, Tangsel, Sabtu (15/6/2019).

Tampak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Muhamad saat memberikan sambutannya dalam kegiatan halalbihalal dan open house dikediamannya, Jalan Bhakti Nomor 31, Ciputat, Tangsel, Sabtu (15/6/2019).

Seperti yang diketahui, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK sedang bergulir sejak Jumat (14/6/2019) kemarin. 

"Siapapun yang nanti diputuskan oleh hakim MK, serta segala urusan negara lainnya, ikuti saja. Kita yakin sajalah semuanya, serahkan saja (ke MK)," ucap Muhamad. 

Kegiatan halalbihalal dan open house dikediaman Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Muhamad, di Jalan Bhakti Nomor 31, Ciputat, Tangsel, Sabtu (15/6/2019).

Muhamad juga mengatakan, masyarakat sudah harus legowo, tidak perlu lagi mencari kesalahan dan kecurangan. Sebab hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam setiap kontestasi. 

#GOOGLE_ADS#

Muhamad yang juga menjabat sebagai Ketua Askot PSSI Tangsel, mengibaratkan hal tersebut dengan kecurangan yang dilakukan oleh Diego Armando Maradona, pemain Timnas Argentina saat mencetak gol kemenangan atas Inggris dalam pertandingan Piala Dunia tahun 1986 silam. 

"Seperti final Piala Dunia Argentina, saat Maradona mencetak gol kemenangan dengan tangan tuhannya. Itu bisa ditipu, tapi itu gak dianulir, tetap disahkan menjadi juara dunia," tuturnya. 

Jadi, lanjutnya, sudah tak perlu lagi mencari kesalahan dalam Pemilu yang telah usai. 

"Gak akan selesai nanti jika MK sudah diputuskan kita masih terus saja mencari kesalahan kecurangan," tutupnya.(RMI/HRU)