TangerangNews.com

Sedang Asyik 'Ngamar' di Kosan, 14 Muda-Mudi Digerebek Satpol PP

Mohamad Romli | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:59 | Dibaca : 6984


Satpol PP Kota Cilegon, Polisi dan TNI menggelar operasi yustisi dengan memeriksa kamar kos-kosan di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. (@TangerangNews / Mochamad Ikbal)


TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Cilegon, Polisi dan TNI menggelar operasi yustisi. Dalam razia tersebut petugas menemukan 8 jeriken miras dan 7 pasangan yang diduga berbuat mesum.

Miras dan 14 muda-mudi itu didapat saat menggeladah rumah kos-kosan aparat menemukan 8 jeriken berisi minuman keras jenis tuak. Alhasil, miras itu disita dan diamankan ke kantor Satpol PP.

"Dalam operasi yustisi ini kita temukan adanya miras kemudian kita sita. Kita amankan sebagai barang bukti termasuk orang dan KTP-nya," kata Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan, Selasa (18/6/2019).

Operasi yustisi digelar di kos-kosan dan kamar kontrakan di Kecamatan Jombang. Sasaran utamanya adalah mereka yang tidak punya KTP dan keterangan domisili.

"Tindakan kita nanti untuk (yang tidak punya) KTP kita serahkan ke kecamatan dan kelurahan dan kemudian untuk miras sebagai barang bukti kami Satpol PP Kota Cilegon untuk dimusnahkan," ujarnya.

#GOOGLE_ADS#

Sementara, pasangan mesum yang diamankan petugas ditemukan di beberapa kos-kosan. Mereka kemudian dibawa dan diamankan ke kantor kecamatan Jombang untuk dibina.

Operasi yustisi digelar untuk menertibkan para perantau agar taat administrasi. Mereka yang hendak tinggal dan mencari nafkah di Kota Cilegon wajib memiliki keterangan domisili dari kelurahan. (MI/MRI/RGI)